Sport
Anggota Ramai-ramai Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Asprov PSSI DIY
Forum anggota Asprov PSSI DIY ini menilai pengurus tidak menjalankan amanat kongres.
Penulis: ang | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM – Sebanyak 11 dari total 18 anggota Asprov PSSI DIY yang memiliki suara, menyatakan mosi tidak percaya terhadap kepengurusan asosiasi.
Forum anggota Asprov PSSI DIY ini menilai pengurus tidak menjalankan amanat kongres.
Diantara yang disoroti adalah tidak berjalannya program kerja sebagaimana mestinya.
Seorang anggota forum, Wahyudi Kurniawan mengatakan, kondisi ini terjadi karena tidak lengkapnya kepengurusan atau komite yang menjalankan program kerja.
Menurutnya pengelolaan kompetisi yang tidak dilakukan oleh komite yang kompeten.
Terbukti dengan kompetisi Liga 3 dan Piala Soeratin yang justru dijalankan oleh panitia pelaksana yang anggotanya bukan dari pengurus Asprov.
“Saat workshop, anggota menuntut sebelum dilaksanakan kompetisi, kelengkapan pengurus dan komite yang ada. Tapi amanah yang diberikan vooter dan member tidak dijalankan Asprov,” ungkapnya saat bertemu dengan awak media di daerah Samirono, Sleman, Selasa (26/6/2018).
Pelaksanaan program kerja yang tidak sesuai dengan amanah tersebut bahkan berimbas pada karut marutnya persiapan kompetisi yang semestinya sudah bergulir ini.
Bahkan, perkembangan terakhir dari 10 tim peserta Liga 3 DIY, baru tiga tim yang telah melakukan pendaftaran online.
Yakni Sleman United, UAD FC dan Gama.
Pihaknya khawatir jika dipaksakan kompetisi digulirkan sementara proses pengesahan pemain dan pendaftaran online belum sepenuhnya bisa dilaksanakan.
“Karena itu, kami anggota sepakat untuk tidak menyelenggarakan pertandingan sampai program kerja dilaksakan sebagaimana mestinya,” paparnya.
Sementara itu perwakilan Askab PSSI Gunungkidul, Sabtuhari mendorong Asprov jangan sampai menjalankan program di luar program PSSI.
Hal ini lantara program kerja yang dijalankan harus selaras dengan komitmen PSSI.
Seperti dalam kesepakatan regulasi pengesahan pemain ditutup 21 Juni lalu.