DIY
ORI Perwakilan DIY Temukan ASN 'Pamit' Syawalan pada Hari Pertama Kerja
Ombudsman RI (ORI) Perwakilan DIY masih menemukan beberapa pegawai yang tidak berada di ruangan pada saat jam kerja, Kamis (21/6/2018).
Penulis: Noristera Pawestri | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Noristera Pawestri
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Meski tidak ada ASN yang bolos pada hari pertama masuk kerja, namun Ombudsman RI (ORI) Perwakilan DIY masih menemukan beberapa pegawai yang tidak berada di ruangan pada saat jam kerja, Kamis (21/6/2018).
Beberapa pegawai yang tidak ada di ruangan tersebut lantaran sedang menghadiri undangan syawalan.
"Mungkin ini nanti bisa kita diskusikan seberapa urgent syawalan sehingga harus meninggalkan jam kerja," ujar Kepala ORI Perwakilan DIY, Budhi Masturi.
Menurut Budhi, syawalan semestinya dilaksanakan pada waktu yang tidak menganggu aktivitas pelayanan puskesmas.
Seperti pada jam istirahat kantor atau jam pulang kantor misalnya.
"Jadi nggak menganggu pelayanan. Catatan untuk Pemda agar membuat syawalan di luar jam kerja," terang dia. (*)