Hotline Public Service

Bagaimana Mengurus BPJS Kesehatan Istri menjadi Tanggungan Suami?

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi sesuai dengan ketentuan masing-masing perusahaan.

Penulis: Santo Ari | Editor: Ari Nugroho

TRIBUNJOGJA.COM - Tribun, Istri dulu bekerja di luar daerah, dan BPJSnya masih ikut kantornya. Baru-baru ini dia keluar dan pindah ke Jogja. Yang ingin saya tanyakan, apakah bisa BPJSnya bisa ikut suami? terimaksih

+6282359694xxx

Terimakasih pertanyaanya. Menanggapi permasalahan saudara, jika BPJS Kesehatan istri hendak ikut suami maka harus dari HRD perusahaan tempat suami bekerja.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi sesuai dengan ketentuan masing-masing perusahaan.

Baca: Mau Pindah Faskes Tingkat Pertama BPJS Kesehatan? Begini Caranya

Sementara, jika suami pegawai negeri sipil (PNS) maka yang bersangkutan dapan datang ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta di Jalan Gedongkuning.

Dengan melampirkan beberapa dokumen sebagai berikut;

- Daftar gaji terakhir
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)

Humas BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta.

(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved