Universitas Diponegoro
Guru Besar Undip Diperiksa Dewan Etik Terkait Dugaan Bela HTI, Besuk Diumumkan Hasilnya
Guru Besar Undip diperiksa Dewan Etik terkait dugaan bela HTI, besuk diumumkan hasilnya
TRIBUNJOGJA.COM – Pemerintah pusat secara resmi telah mencabut badan hukum organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Dengan pencabutan tersebut, secara otomatis organisasi itu dibubarkan.
Sebagai tindaklanjutnya, pemerintah juga akan melakukan pembinaan terhadap mantan-mantan anggota HTI.
Di Semarang, tidak lanjut terhadap pembubaran HTI juga dilakukan oleh Universitas Diponegoro.
Rencananya, Universitas Diponegoro akan memeriksa salah satu guru besar bidang hukum, Suteki terkait dengan dugaan pembelaanya terhadap HTI.
Suteki akan diperiksa secara etik oleh Majelis Dewan Kehormatan Komite Etik pada Rabu (23/4/2018) esok.
Tindakan pemeriksaan dilakukan sebagai bentuk komitmen Undip sebagai kampus yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
“Pemeriksaan etik mulai hari ini dan besok. Hasilnya besok diumumkan. Untuk beliau (Suteki) hari Rabu baru mau dipanggil,” ujar Kepala Humas dan Media Undip, Nuswantoro Dwiwarno, saat dikonfirmasi, Selasa (22/5/2018).
Nuswantoro menjelaskan, selain Suteki, ada sejumlah dosen lain yang diduga berafiliasi dengan mendukung HTI, atau memposting komentar yang diduga bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945 dan NKRI.
Namun demikian, Nuswantoro tidak secara gamblang menyebut siapa pihak lain yang ikut terlibat.
Ia mengatakan, hasil dari pemeriksaan akan disampaikan pada Rabu esok.
“Karena sifatnya tertutup di sidang etik, jadi belum bisa disampaikan hasilnya,” ujarnya.
Di akun media sosial, Suteki yang dikukuhkan menjadi guru besar pada 2010 itu seolah mendukung sistem khilafah dan menyerang pemerintah.
Sejumlah unggahannya viral dan menghebohkan dunia maya.