DIY

Tim Seleksi Cari Lima Komisioner KPU DIY Berintegritas

Seluruh masyarakat yang berdomisili di DIY, dibuktikan dengan KTP, berhak untuk mendaftarkan diri sebagai komisioner.

Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Kurniatul Hidayah
Para Anggota Tim Seleksi Komisioner KPU DIY saat memberikan keterangan pers, Jumat (11/5/2018). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Kurniatul Hidayah

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY bersiap untuk menggelar seleksi untuk mengisi lima kursi Komisioner KPU DIY periode 2018-2023.

Ketua Tim Seleksi, Asep Purnama Bahtiar menjelaskan bahwa ada lima tahapan yang harus dilalui para calon Komisiner KPU DIY.

"Pengumuman pembukaan pendaftaran calon anggota KPU DIY dimulai pada 16-24 Mei 2018. Pendaftaran dibuka setiap hari pada pukul 08.00-16.00," ujarnya saat memberikan keterangan pers di Kantor KPU DIY, Jumat (11/5/2018).

Asep menuturkan, untuk seleksi terbagi menjadi seleksi administrasi pada 17-30 Mei, seleksi tertulis pada 6 Juni, tes psikologi pada 7-11 Juni, tes kesehatan 19-25 Juni, dan terakhir tes wawancara pada 27 Juni hingga 3 Juli 2018.

"Kami mencari sosok komisioner yang mengerti tentang Pemilu, masalah ketatanegaraan, dinamika demokrasi, dan persoalan hukum," urainya.

Ia menambahkan, bahwa seluruh masyarakat yang berdomisili di DIY, dibuktikan dengan KTP, berhak untuk mendaftarkan diri sebagai komisioner.

Selanjutnya tugas tim seleksi adalah memilah agar terpilih Komisioner yang kredibel dan berintegritas.

"Targetnya sebanyak-banyaknya, agar kami bisa memilih yang terbaik. Persyaratan usia minimal adalah 35 tahun sampai batas usia tak terhingga," ungkapnya.

Ia mengatakan, sesuai dengan peraturan yang ada, nantinya akan ada kursi untuk Komisioner perempuan yang bekerja pada periode 2018-2023.

"Itu sesuai dengan aturan yang menjelaskan keterwakilan perempuan 30 persen. Jadi nanti 1 atau 2 orang dari Komisioner harus perempuan," ungkapnya.

Adapun persyaratan dan dokumen yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar Komisioner KPU bisa diakses melalui http://diy.kpu.go.id/web/category/informasi/pengumuman.

"Mulai dari proses pendaftaran hingga nanti terpilih, semuanya bebas biaya alias gratis. Kalau ada yang mengatasnamakan tim seleksi atau KPU dengan meminta uang pendaftaran, maka langsung sana dilaporkan ke kami. Nanti akan kami sikapi," ujarnya.

Anggota Tim Seleksi Komisioner KPU DIY, Jazilus Sakhok menuturkan bahwa pendaftar bisa mengirimkan sendiri berkas yang dipersyaratkan atau bisa juga menggunakan jasa pengiriman.

"Alamatnya ada di Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota KPU DIY Taman Siswa Business Center (TSBC) B-8 di Jalan Taman Siswa nomor 160 Yogyakarta. Dokumen yang dikirim melalui jasa pengiriman paling mambat diterima sesuai dengan hari dan jam pendaftaran," bebernya.

Ditambahkan Anggota Tim Seleksi lainnya, Norma Sari yang menyebut bahwa masyarakat akan dilibatkan dalam penentuan komisioner yang kredibel dan berintegritas.

"Ada partisipasi tanggapan masyarakat pada 19 Mei hingga 9 Juni. Kami minta mereka mengirim via email dan diberi identitas yang jelas sehingga pada wawancara bisa kami konfirmasi dan sumbernya dapat dipertanggungjawabkan," pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved