Kerusuhan Mako Brimob
Gugur Dalam Tugas, Kapolri Berikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Bagi Lima Anggota Densus 88
Gugur dalam tugas, Kapolri berikan kenaikan pangkat luar biasa bagi lima anggota Densus 88.
TRIBUNJOGJA.COM - Lima anggota Densus 88 Antiteror tewas dalam kasus kerusuhan Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua pada Selasa(8/5/2018).
Kelimanya yakni Iptu Yudi Rospuji Siswanto, Aipda Denny Setiadi, Brigadir Polisi Fandy Setyo Nugroho, Briptu Syukron Fadhli dan Briptu Wahyu Catur Pamungkas.
Sebagai bentuk penghargaan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada lima orang anggotanya yang gugur tersebut.
Pemberian kenaikan pangkat itu diputuskan Kapolri Jenderal Tito Karnavian melalui Surat Telegram tanggal 9 Mei 2018. Kelima anggota Polri yang mendapat penghargaan yakni:
1. Iptu Luar Biasa Anumerta Yudi Rospuji Siswanto
2. Aipda Luar Biasa Anumerta Denny Setiadi
3. Brigpol Luar Biasa Anumerta Fandy Setyo Nugroho
4. Briptu Luar Biasa Anumerta Syukron Fadhli
5. Briptu Luar Biasa Anumerta Wahyu Catur Pamungkas.
Baca: Tim Forensik Identifikasi 6 Jenazah Korban Kerusuhan Rutan Mako Brimob
"Empat dari satuan khusus Densus 88 Anti-teror dan satu yakni Aipda Luar Biasa Anumerta Denny Setiaji dari Polda Metro Jaya yang juga tergabung dalam Densus 88," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Kabaharkam Polri, Depok, Rabu (9/5/2018).
Kelima anggota Densus 88 itu sebelumnya sempat disandera oleh para napi terorisme di Mako Brimob Kelapa Dua.
Namun, kelimanya akhirnya gugur di tangan para napi.
Sementara itu, masih ada satu orang lagi yang masih disandera.
Hingga kini, upaya negosiasi antara pihak kepolisian dengan para napi teroris masih dilakukan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Anggota Densus 88 yang Gugur di Mako Brimob Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa",