Kulonprogo
KPU Kulonprogo Temukan Kejanggatan Data Pendukung Bakal Calon DPD RI
Klarifikasi ulang akan dilakukan terhadap para pendukung tersebut untuk memastikan kebenaran datanya.
Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulonprogo menemukan sejumlah kejanggalan data warga pendukung bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk Pemilu 2019.
Klarifikasi ulang akan dilakukan terhadap para pendukung tersebut untuk memastikan kebenaran datanya.
ketua KPU Kulonprogo, Muh Isnaini mengatakan ada sejumlah data warga pendukung bakal calon yang diketahui janggal.
Di antaranya memiliki tanda tangan berbeda atauoun tidak jelas, nama ganda, kartu tanda penduduk (KTP) yang buram dan tidak jelas terlihat.
Pihaknya akan menurunkan tim klarifikasi terkait hal tersebut.
Adapun saat ini, ada 539 nama warga Kulonprogo dari 12 kecamatan yang masuk dalam daftar pendukung bakal calon anggota DPD RI.
Mayoritas merupakan warga Sentolo dan paling sedikit beralamat di Samigaluh.
Baca: Belum Perekaman e-KTP, Ribuan Warga Kulonprogo Terancam Tidak Bisa Tunaikan Hak Pilih
"Kami akan menanyakan kepada warga yang teridentifikasi data ganda terkait kebenaran dukungannya serta kebenaran tanda tangannya jika teridentifikasi palsu," kata Isnaini, Selasa (8/5/2018).
Klarifikasi rencananya akan dilakukan selama dua hari ke depan dan hasilnya akan diserahkan kepada KPU DIY.
Setelah KPU DIY melakukan rapat pleno, hasilnya akan diserahkan kepada calon anggota DPD bersangkutan agar segera dilakukan perbaikan dan pelengkapan data.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kulonprogo, Ria Harlinawati meminta klarifikasi itu dilakukan dengan cermat dan merujuk pada regulasi yang ada dengan memenuhi asas keadilan dan perlakukan yang sama.
Klarifikasi itu disebutnya belum masuk dalam proses verifikasi faktual melainkan dalam rangka penelitian administrasi yang memerlukan penelitian ulang.(TRIBUNJOGJA.COM)