Techno
Cara Buka Kartu SIM Prabayar yang Terblokir Karena Belum Registrasi
Meskipun telah diblokir ternyata pengguna kartu tersebut masih dapat membuka kembali pemblokiran kartu
Penulis: Hanin Fitria | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM - Batas waktu registrasi kartu SIM prabaya telah jatuh pada Rabu (28/2/2018) yang lalu.
Pemblokiran mulai dilakukan secara bertahap pada Kamis (1/3/2018).
Pemerintah pun telah memberikan tenggang waktu registrasi kepada pengguna kartu SIM prabayar hingga Rabu (30/4/2018).
Tepat pada hari Selasa (1/5/2018) pemblokiran total telah diterapkan.
Kartu SIM yang belum teregistrasi tidak akan bisa melakukan panggilan keluar (outgoing call) atau mengirim SMS (outgoing SMS).
Meskipun telah diblokir ternyata pengguna kartu tersebut masih dapat membuka kembali pemblokiran kartu dengan cara tertntu.
DIlansir Tribunjogja.com dari berbagai sumber, cara membuka pemblokiran kartu akibat belum teregistrasi adalah dengan meregistrasikan kartu tersebut sesuai dengan ketentuan.
1. Telkomsel
- Pengguna lama
Bagi Anda pengguna kartu SIM prabayar Telkomsel, baik itu Simpati, As, atau Loop, cukup mengirimkan SMS berikut.
ULANG(Spasi)NIK#NomorKK# kirim ke nomor 4444.
- Pengguna baru
Ketik REG(spasi)NIK#NomorKK# kirim ke 4444.
- Daftar melalui laman Telkomsel
Silakan kunjungi laman https://www.telkomsel.com/daftar-ulang-prepaid.
Masukkan nomor Telkomsel Anda, No KTP (NIK), dan nomor KK.
2. Indosat
-Pengguna baru
Untuk pengguna baru kartu SIM prabayar Indosat, Anda cukup mengirimkan SMS ke nomor 4444 dengan format:
16 digit NIK#16 digit nomor KK#
- Pengguna lama
Sedangkan untuk pengguna lama, ketik SMS dengan format:
ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK# kirim ke nomor 4444.
- Daftar via laman indosat
Untuk pengguna baru maupun lama, silakan klik tautan https://indosatooredoo.com/id/personal/support/knowledge-management-system/faq-registrasi.
3. Smartfren
Bagi pelanggan Smartfren, silakan SMS dengan format: 16 digit NIK#16 digit nomor KK kirim ke 4444.
Anda juga bisa melakukan pendaftaran via laman resmi Smartfren.
Klik tautan https://my.smartfren.com/prepaid_reg.php.
4. Tri
Bagi pelanggan baru atau calon pelanggan Tri, bisa mengirim SMS ke nomor 4444 dengan format: 16 digit NIK#16 digit nomor KK.
Lantas, bagi pelanggan aktif atau lama, bisa menggunakan format: ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK#.
Pengguna juga bisa mendaftar melalui internet yang juga tidak dipungut biaya.
Registrasi bisa dilakukan dengan mengunjungi situs di https://registrasi.tri.co.id/.
5. XL dan Axis
Via SMS ke nomor 4444
Bagi pelanggan baru XL dan Axis menggunakan format DAFTAR#16 digit NIK#16 digit nomor KK.
Untuk pelanggan aktif atau pelangggan lama XL dan Axis, bisa menggunakan format ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK.
Via internet
Selain SMS, registrasi juga bisa dilakukan melalui website resmi XL di tautan tautan xl.co.id
Baik pendaftaran melalui website maupun internet bersifat gratis.
Registrasi juga bisa dilakukan di gerai XL terdekat, sekaligus berkonsultasi jika menemui masalah dalam proses registrasi.
(Tribun Jogja/Hanin Fitria)