Pendidikan

Siswa Berprestasi di Zona Kota Yogya Mendapat Porsi 15 Persen

Siswa berprestasi di dalam zona tidak perlu khawatir karena prestasi yang ia miliki akan diperhitungkan untuk bisa masuk di sekolah terdekat.

Tayang:
Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Gaya Lufityanti
ist
Logo Pemkot Yogyakarta 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Kurniatul Hidayah

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Kota Yogyakarta, khususnya Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, membuat kebijakan baru terkait sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat SMP.

Kabid Pendidik Tenaga Kependidikan Data dan Informasi Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, Samiyo menjelaskan bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan dan Kebudayaan RI nomor 17 tahun 2017 tentang PPDB, diatur bahwa sekolah wajib menerima siswa yang berada di zona terdekat sekolah sebesar 90 persen dari total siswa, siswa dari luar zona dengan jalur preatasi sebesar 5 persen, dan siswa yang mengikuti perpindahan domisili orang tua sebesar 5 persen.

Presentase 90 persen tersebut yang oleh pihaknya dikaji kembali dan menghasilkan pembagian presentasi sebesar 75 persen merupakan siswa yang tinggal dekat dengan sekolah dihitung berdasarkan radius berbasis RW sementara 15 persen sisanya adalah siswa di dalam zona yang memiliki prestasi.

"Ini suatu upaya dari kami untuk mengatasi keberadaan sekolah yang tidak merata di Kota Yogya. Misalkan di Umbulharjo dan Mergangsan, paling dekat SMPN 9 dan SMPN 10," ujarnya, Jumat (4/5/2018).

Samiyo menuturkan, dengan adanya pembagian tersebut maka siswa yang memiliki prestasi dan berada di dalam zona tidak perlu khawatir karena prestasi yang ia miliki akan diperhitungkan untuk bisa masuk di sekolah terdekat.

"Dari 15 persen itu untuk siswa yang berprestasi pada Olimpiade Sains Nasional (OSN), Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N), dan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN)," bebernya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved