Bantul
Dapat Kunjungan TI-RBN dan PAN-RB, Pemkab Bantul Diminta Tingkatkan Pelayanan Publik
Pejabat instansi pemerintahan di Bantul diharapkan bisa secara maksimal melayani masyarakat melalui program kerja dan terobosan yang dilakukan.
Penulis: Susilo Wahid Nugroho | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Para pejabat gabungan Tim Independen-Reformasi Birokrasi Nasional (TI-RBN) beserta Kementrian PAN-RB dan sejumlah Akademisi dari Universitas Indonesia melakukan kunjungan ke kantor Pemkab Bantul, Kamis (3/5/2018) sore.
Rombongan terdiri dari ketua dan wakil Tim Independen, yaitu Eko Prasojo dan Rhenald Kasali beserta jajaran staf dan pengurus.
Lalu Kementerian PAN-RB selaku Deputi Reformasi Birokrasi, akuntabilitas aparatur dan pengawasan, Muhammad Yusuf Ateh beserta beberapa staf.
Rombongan diterima di Gedung Induk Kompleks Parasamya. Dari pihak Pemkab Bantul, hadir Wakil Bupati Abdul Halim Muslih beserta beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Bantul dan kepala daerah tingkat kecamatan di wilayah Kabupaten Bantul.
Kedatangan mereka ini dalam Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) di Bantul.
Renald pun berharap, para pejabat instansi pemerintahan di Bantul bisa secara maksimal melayani masyarakat melalui program kerja dan terobosan yang dilakukan.
"Kami berharap, pejabat di instansi pemerintan Bantul bisa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan senantiasa meningkatkan kompetensi. Dan yang tak kalah penting, bijaksana dalam melayani masyarakat seperti pintar memilah kata," kata Rhenald.
Rhenald juga meminta aparat pejabat di Bantul bisa secara cepat mengikuti arus perkembangan teknologi yang begitu cepat.
Kaitannya dengan pelayanan ke masyarakat juga demikian halnya, yaitu mengikuti dinamika dan terbuka atas perubahan zaman yang terjadi.
Sementara itu, Wabup Abdul Halim mengatakan bahwa Pemkab Bantul kini memang berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Di dalamnya, disusupkan teknologi yang identik dengan digital dan sistem informasi yang serba cepat, praktis, efisien dan sistemik.
"Seperti bidang perizinan yang dibuat sistem satu pintu melalui DPMPT (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu). Melalui DPMPT ini tahap perizinan yang dulu sampai tujuh tahap direduksi menjadi satu tahap. Akan terus kita kembangkan pelayanan ke masyarakat," kata Abdul Halim. (*)
