Registrasi Sim card
Hari Terakhir Registrasi Ulang Kartu Prabayar, Segera Daftar dengan Cara Berikut agar Tidak Diblokir
Hari Ini Batas Terakhir Registrasi Ulang Kartu Prabayar, Segera Daftar dengan Cara Berikut agar Tidak Diblokir Total
Penulis: say | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM - Hari ini, Senin (30/4/2018), adalah batas terakhir registrasi ulang kartu prabayar.
Bila sampai batas akhir ini pelanggan belum melakukan registrasi, maka bersiap-siaplah kartu prabayar akan diblokir secara total.
Anda tidak akan dapat menerima ataupun melakukan panggilan beserta SMS, dan bahkan data internet pun tidak bisa digunakan.
Pemblokiran ini sesuai dengan Ketetapan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Registrasi Kartu Prabayar Seluler.
Upaya pemblokiran itu telah dilakukan sejak tanggal 16 April 2018.
Namun meskipun hingga batas akhir registrasi, Anda belum melakukan pendaftaran ulang, sehingga tidak dapat melakukan apapun dengan kartu SIM, Anda masih tetap bisa melakukan registrasi ke 4444.
Dengan catatan, nomor Anda masih aktif masa berlakunya ataupun dalam masa tenggang.
Namun jika sudah melebihi batas waktu registrasi ulang dan nomor Anda sudah habis masa tenggangnya, maka ikhlaskan saja nomor tersebut, ucapkan selamat tinggal dan belilah yang baru.
Sama halnya dengan nomor yang sudah tidak diisi pulsa, maka penyedia layanan akan memblokir nomor Anda.
Bila Anda belum melakukan registrasi ulang kartu prabayar, berikut TribunJogja.com rangkum cara lengkapnya.
Jangan lupa siapkan Nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ya.
Telkomsel
Pelanggan lama : SMS ke nomor 4444 dengan format ULANG
Pelanggan baru : SMS ke nomor 4444 dengan format REG
Bisa juga lewat GraPARI terdekat atau akses ke Line @Telkomsel, Telegram @Telkomsel_official_bot, dan Facebook Messenger di @Telkomsel.
Atau melalui web resmi Telkomsel di https://www.telkomsel.com/ daftar-ulang-prepaid.
Untuk mengecek apakah nomor kamu sudah teregistrasi atau belum, bisa dilihat di sini (https://www.telkomsel.com/ cek-prepaid)
Smartfren
Melalui SMS ketik 16 digit NIK#16 digit nomor KK dan kirim ke 4444.
Atau bisa juga di situs resmi Smartfren di (https://my.smartfren.com/ prepaid_reg.php).
Setelah itu, silakan cek apakah nomor kamu sudah teregistrasi atau belum di https://my.smartfren.com/ check_nik.php.
Tri
Pelanggan lama : SMS ke nomor 4444 dengan format ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK#.
Pelanggan baru : SMS ke nomor 4444 dengan format 16 digit NIK#16 digit nomor KK.
Bisa juga dengan registrasi ke web resmi Tri di https://registrasi.tri.co. id.
Indosat
Pelanggan lama : SMS ke nomor 4444 dengan format ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK#.
Pelanggan baru : SMS ke nomor 4444 dengan format 16 digit NIK#16 digit nomor KK.
Kamu juga bisa melakukan registrasi ulang di situs Indosat https:// indosatooredoo.com/id/ personal/support/knowledge- management-system/faq- registrasi.
Untuk mengecek sudah teregistrasi atau belum juga dapat dilakukan melalui laman tersebut
Atau bisa juga pengguna melakukan pengecekan dengan mengirim SMS dengan cara ketik SMS format INFO#NIK atau INFO#MSISDN kirim ke 4444.
XL dan Axis
Pelanggan lama : SMS ke nomor 4444 dengan format DAFTAR#16 digit NIK#16 digit nomor KK.
Pelanggan baru : SMS ke nomor 4444 dengan format ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK.
Atau bisa juga melalui web resmi XL.
Untuk mengecek registrasi nomor prabayar dapat menghubungi *123#4444#. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/sim-card_20180430_124333.jpg)