Kulonprogo

AP I Siap Sewakan Hunian Bagi Warga Penolak Bandara Kulonprogo

Penyediaan hunian sementara dipandang sebagai solusi terdekat dalam upaya pengosongan lahan pembangunan NYIA

Tayang:
Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Ari Nugroho
Tribun Jogja/ Pradito Rida Pertana
General Manajer Angkasa Pura I Yogyakarta, Agus Pandu Purnama 

TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO - Penyediaan hunian sementara dipandang sebagai solusi terdekat dalam upaya pengosongan lahan pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA).

PT Angkasa Pura I bahkan menyatakan siap menyewakan rumah hunian sementara bagi warga yang saat ini masih menolak dan bertahan tinggal dalam areal lahan pembangunan.

Juru Bicara Proyek Pembangunan NYIA, Agus Pandu Purnama mengatakan pihaknya telah mengantongi data jumlah warga yang membutuhkan hunian sementara jika eksekusi pengosongan lahan itu dilakukan.

Dari 37 rumah dengan sekitar 105 jiwa yang masih menolak dan bertahan tinggal dalam area Izin Penetapan Lokasi (IPL) pembangunan bandara NYIA, ada 20 rumah yang warganya diketahui tidak memiliki tempat untuk dihuni atau ditumpangi sama sekali.

Sedangkan lainnya ada yang sudah membangun rumah lagi dan sebagian lainnya lagi memiliki saudara untuk numpang tinggal sementara waktu.

"Kami sudah mendata rumah per rumah dan ada 20 rumah yang tidak memiliki hunian lain. Kami siap menyewakan rumah untuk warga ini dengan biaya dari kami. Saat ini kami sedang hunting rumah yang di dekat sana," kata Pandu, Minggu (29/4/2018).

Baca: BIG Segera Buat Peta Geospasial Kraton dan Bandara Kulonprogo Terdetail di Indonesia

Pihaknya siap menyewakan rumah-rumah tersebut secara cuma-cuma bagi warga.

Setidaknya, selama tiga bulan pertama hingga warga bersangkutan bisa membangun atau mendapatkan hunian permanen kembali dengan kompensasi ganti rugi pembebasan lahan yang diterima.

Adapun besaran rumah sewa itu akan disesuaikan dengan jumlah jiwa dalam satu keluarga warga.

Menyewakan rumah dinilainya sebagai cara yang cukup layak dan ideal dalam memastikan tidak ada warga terlantar ketika mereka harus segera keluar dari lahan IPL.

AP I juga akan mengerahkan armadanya untuk membantu kepindahan warga.

Selain itu, AP I juga akan menawarkan warga untuk tinggal di rumah relokasi magersari di Kedundang yang saat ini masih tersisa lima unit belum berpenghuni.

"Kalau opsi hunian di rusunawa (rumah susun sederhana sewa) di Wates dianggap terlalu jauh karena berjarak 7 kilometer, ya kami sewakan rumah di dekat-dekat sana atau kami tawarkan magersari. Ini bentuk kepedulian kami sekaligus menghindari kesan eksekusi paksa. Kami tidak mau ada warga yang terlantar," kata Pandu.

Baca: PT AP I Tetap Akan Mengayomi Masyarakat yang Enggan Pindah dari Lahan Bandara

Pandu menegaskan bahwa pengosongan lahan sudah pasti akan dilakukan karena pembangunan bandara harus terus berlanjut sesuai target operasi 2019.

AP I dalam hal ini masih berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait untuk pelaksanaannya.

Dia menyebut, setelah Surat peringatan kali ketiga (SP III) pengosongan lahan dilayangkan kepada warga, tidak ada lagi pemberitahuan kepada masyarakat.

Seharusnya, warga sudah mulai pindah keluar dari lahan tersebut hingga batas waktu tertentu.

"Setelah SP III, tidak ada lagi pemberitahuan dan warga harus siap pindah sewaktu-waktu. Dalam waktu dekat akan kami lakukan (pengosognan lahan). Ya, sebelum puasa lah pastinya. Kami akan tempuh dengan langkah yang tegas dan terukur," jelas Pandu.

Baca: Tiga Warga Terdampak Bandara Tidak Lolos Verifikasi Calon Penghuni Hunian Relokasi Magersari

Terpisah, Kapolres Kulonprogo AKBP Anggara mengatakan bahwa pihahknya masih menunggu kepastian dari PT AP I dan Pemerintah Kabupaten Kulonprogo terkait eksekusi pengosongan lahan tersebut.

Secara prinsip, kepolisian mendukung upaya pemerintah dalam melaksanakan proyek vital nasional, termasuk pembangunan NYIA.

Hal ini menjadi bagian dari menjalankan amanah undang-undang yang harus dilakukan secara profesional.

Penyiagaan personel untuk pengamanan disebutnya akan dilakukan dengan melihat perkembangan situasi di lapangan.

Namun, untuk mengatisipasi terjadinya bentrokan, pihaknya akan menonjolkan jalan persuasif dengan mengacu pada standart operation procedure (SOP).

"Kami mendorong dialog antara pemerintah dan masyarakat demi mencari solusi," kata Anggara.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved