Liga 1

Komdis PSSI Buka Suara Terkait Hukuman untuk Arema FC yang Dinilai Terlalu Ringan

Hukuman itu dianggap terlalu ringan jika dibandingkan dengan sanksi yang pernah diterima Persija Jakarta atau Persib Bandung.

Editor: Muhammad Fatoni
SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO
Aremania masuk lapangan saat babak kedua akan berakhir antara Arema FC melawan Persib Bandung dalam Lanjutan Liga 1 di Stadion Kanjuruhan Kepanjen, Kabupaten Malang, Minggu (15/4/2018). Suporter Arema FC kecewa dan masuk lapangan akibat tim yang didukungnya empat pertandingan tidak meraih kemenangan. 

TRIBUNJOGJA.COM - Arema FC mendapat dua hukuman dari Komdis PSSI terkait kerusuhan suporter di akhir laga pekan keempat Liga 1 2018 dalam laga kontra Persib Bandung, Minggu (15/4/2018).

Hukuman pertama adalah denda Rp 250 juta dengan jenis pelanggaran; Tingkah laku buruk penonton yang melakukan pelemparan botol dan sepatu ke area lapangan yang mengakibatkan pelatih Persib Bandung terluka, menyalakan flare, masuk ke area lapangan.

Sementara hukuman denda kedua sebesar Rp 50 juta dijatuhkan kepada panpel Arema dengan jenis pelanggaran; Gagal memberikan rasa aman dan nyaman untuk kedua tim serta perangkat pertandingan.

Hukuman itu dianggap terlalu ringan jika dibandingkan dengan sanksi yang pernah diterima Persija Jakarta atau Persib Bandung.

Persija pernah dihukum dilarang tampil di Jakarta akibat kerusuhan suporter pada laga kontra Sriwijaya FC di Stadion Utama Gelora Bung Karno pada kompetisi Indonesia Soccer Championship (ISC) 2016.

Sementara Persib dilarang disaksikan penontonnya dengan atribut karena kerusuhan suporter pada laga tandang kontra Bhayangkara FC pada Liga 1 musim 2017.

Ketua Komdis PSSI, Asep Edwin menyebut bahwa kasus Arema tak bisa disamakan dengan yang pernah dihadapi Persija dan Persib.

"Ya hasil itu sudah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Sudah jadi pertimbangan 5 orang anggota komdis. Kenapa terlalu ringan? Ya kita sudah melalui banyak pertimbangan, termasuk membandingkan dengan kasus-kasus sebelumnya," kata Asep Edwin kepada wartawan.

"Lebih ringan dari kasus Persib musim lalu, karena kasus Arema ini tidak ada perusakan. Untuk Persib musim lalu ada dua kali, akumulasi sanksinya," ujarnya menambahkan.

Dia juga menegaskan bahwa keputusan Komdis sudah final alias tak bisa berubah lagi.

"Jadi ini sudah mutlak, bagaimanapun tidak bisa diubah. Tidak bisa dibandingkan dengan kasus sebelumnya, ini berbeda."

"Kami juga tegaskan ke Arema kalau mengulangi kasus yang sama, maka sanksinya akan lebih berat," ujar Asep Edwin mengakhiri pernyataan. (*/bolasport)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved