KPK Resmi Tahan Zumi Zola

Zumi yang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka itu terlihat mengenakan rompi tahanan saat keluar dari ruang pemeriksaan pukul 18.45 WIB.

Editor: Gaya Lufityanti
Antara Foto
Tersangka kasus dugaan suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi tahun 2018 Zumi Zola mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (9/4/2018). KPK resmi menahan Gubernur Jambi Zumi Zola usai diperiksa selama sekitar sembilan jam. 

TRIBUNJOGJA.COM - Dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Jambi, Zumi Zola telah menemukan titik baru.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Zumi Zola, Senin (9/4/2018).

Penahanan tersebut dilakukan setelah diperiksa sekitar 8 jam oleh penyidik.

"Tersangka ZZ ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan C1 KPK," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah seperti dikutip dari Kompas.com.

Zumi tiba di Gedung KPK pada pukul 10.00 WIB.

Zumi yang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka itu terlihat mengenakan rompi tahanan saat keluar dari ruang pemeriksaan pukul 18.45 WIB.

Politisi PAN ini didampingi pengawal tahanan dan tidak mengucapkan sepatah kata pun saat ditanya oleh awak media yang menunggu.

Zumi Zola sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka bersama Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi Arfan terkait kasus dugaan suap senilai Rp 6 miliar.

Perkara yang melibatkan keduanya merupakan pengembangan perkara kasus suap pengesahan Rancangan APBD Jambi 2018.

KPK menduga suap yang diterima Zumi Zola dan Arfan digunakan untuk menyuap anggota DPRD Jambi agar hadir dalam rapat pengesahan Rancangan APBD Jambi 2018.

Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD diduga berencana tidak hadir dalam rapat tersebut karena tidak jaminan dari pihak Pemprov Jambi.

Menurut KPK, jaminan yang dimaksud adalah uang suap atau yang sering disebut sebagai "uang ketok".

Pihak eksekutif diduga berkepentingan agar anggaran yang diajukan Pemprov Jambi dapat disetujui DPRD Jambi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gubernur Jambi Zumi Zola Ditahan KPK", https://nasional.kompas.com/read/2018/04/09/19074671/gubernur-jambi-zumi-zola-ditahan-kpk. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved