Lagi, Sukmawati Soekarnoputri Dilaporkan ke Polisi

Di Aceh, sejumlah ormas, OKP, dan komunitas perempuan yang tergabung dalam Aliansi Muslimah Aceh melaporkan Sukmawati Soekarnoputri ke Polda Aceh.

Editor: Hari Susmayanti
KOMPAS.com/RAJA UMAR
Petugas Pelayanan Pengaduan Polda Aceh menerima laporan dari Aliansi Muslimah Aceh yang melaporkan Sukmawati Soekarnoputri terkait puisi Ibu Indonesia yang dibacakan dalam acara peringatan 29 tahun Anne Avantie Berkarya. Kamis (5/4/2018). 

TRIBUNJOGJA.COM  - Pelaporan terhadap Sukmawati Soekarnoputri tak hanya ke Polda Metro Jaya saja.

Sejumlah ormas di daerah pun tak ketinggalan untuk melaporkan putri proklamator tersebut ke pihak kepolisian.

Di Aceh, sejumlah ormas, OKP, dan komunitas perempuan yang tergabung dalam Aliansi Muslimah Aceh melaporkan Sukmawati Soekarnoputri ke Polda Aceh terkait puisi berjudul " Ibu Indonesia".

Puisi yang dibacakan Sukmawati dalam acara peringatan 29 tahun Anne Avantie Berkarya itu dinilai telah melecehkan penerapan nilai syariat Islam di Aceh dan menodai hak wanita muslimah.

Baca: Kampanye Pilpres 2019 : Politisi Ini Nilai Jokowi Boleh Pakai Pesawat Kepresidenan Saat Kampanye

“Walaupun Sukmawati telah meminta maaf, kasus pelecehan terhadap nilai penerapan syariat Islam yang berlaku di Aceh harus diproses hukum. Kami Aliansi Muslimah Aceh tidak dapat menerima hanya sekadar minta maaf. Kami minta polisi kasus ini diproses hukum,” kata Khairiati, kuasa hukum dari Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (PAHAM) Cabang Aceh, kepada wartawan, Kamis (5/4/2018).

Menurut Khairiati, beberapa bait puisi "Ibu Indonesia" yang dibacakan Sukmawati itu sangat melecehkan semua wanita muslimah, khususnya di Aceh, apalagi menyebut syariat Islam yang jelas penerapannya secara legal diberlakukan di Aceh.

“Kami wanita muslimah Aceh merasa dinodai dengan pusisi Sukmawati Suekarnoputri, apalagi membandingkan syariat Islam, yang sudah jelas diberlakukan di Aceh secara legal. Artinya, Sukmawati saat menyebutkan syariat Islam sedang berhadapan dengan Aceh,” ucapnya.

Aliansi Muslimah Aceh melaporkan Sukmawati ke Polda Aceh atas tuduhan pelecehan agama, wanita muslimah, dan syariat Islam turut membawa sejumlah alat bukti berupa video dalam bentuk CD, dokumen pemberitaan, dan status yang tersebar di media sosial.

“Alat bukti yang kami lampirkan berupa video puisi yang dibacakan Sukmawati, dokumen pemberitaan, dan status yang tersebar di media sosial. Harapan kami, kasus ini ditindaklanjuti walaupun sudah minta maaf,” jelasnya.

Karena merasa keturunan dari cucu pahlawan dan pejuang Aceh, seperti Cut Nyak Dhein, Cut Mutia, dan Laksamana Malahayati, yang semasa hidupnya tidak berkonde, Aliansi Muslimah Aceh juga merasa dirugikan dengan puisi tersebut.

“Jangan samakan pahlawan wanita dari Aceh dengan yang lain, karena Cut Nyak Dhien, Cut Mutia, dan Malahayati jelas semasa hidupnya tidak berkonde,” ucapnya.

Sementara Katijah Febriani Johan dari Komunitas Muslimah Bercadar (KMB) yang ikut hadir saat melaporkan Sukmawati Suekarnoputri ke Polda Aceh mengaku, dirinya telah dihina oleh anak Proklamator RI karena ada bait dalam puisi itu dengan jelas ditujukan kepada wanita yang mengenakan cadar.

“Kami mengenakan cadar untuk menutup aurat karena Allah, bukan mencari pujian atau keindahan di mata manusia. Kami sangat terlecehkan karena dalam bait puisi itu langsung ditujukan kepada kami yang mengenakan cadar,” ungkapnya.

Sementara itu, Ipda Musafir, petugas Pelayanan Pengaduan Polda Aceh, telah menerima laporan pengaduan dari Aliansi Muslimah Aceh yang melaporkan Sukmawati terkait kontroversi puisi "Ibu Indonesia" yang dibacakan terlapor beberapa waktu lalu itu telah marak tersebar di media sosial.

“Laporan pengaduan kami terima. Nanti akan kami konsultasikan dengan bagian Reskrimsus Polda Aceh untuk ditindaklanjuti,” ujar Musafir.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terkait Puisi "Ibu Indonesia", Aliansi Muslimah Aceh Laporkan Sukmawati ke Polisi", 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved