Fredrich Yunadi Jadi Tersangka, Dia Minta Saksi untuk Disumpah Pocong

Terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan kasus e-KTP pada Setya Novanto ini juga meminta saksi untuk disumpah pocong.

Editor: Muhammad Fatoni
ist
Fredrich Yunadi dan Setya Novanto 

TRIBUNJOGJA.COM - Fredrich Yunadi, mantan kuasa hukum Setya Novanto sempat meminta majelis hakim memeriksa perawat Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau, Indri Astuti menggunakan lie detector.

Bahkan, terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan kasus e-KTP pada Setya Novanto ini juga meminta saksi untuk disumpah pocong.

Fredrich melontarkan ucapan tersebut karena Indri yang dihadirkan oleh jaksa KPK menyatakan tidak ada luka di dada kiri Setya Novanto.

Jawaban tersebut merespon pertanyaan terdakwa Fredrich yang menanyakan apakah ada luka lebam di dada kiri Setya Novanto. Fredrich tetap menyatakan ada luka di bagian tubuh kliennya tersebut.

Indri menjelaskan awalnya ada perempuan yang memintanya untuk mengganti baju pasien Setya Novanto.

Saat mengganti baju tersebut dia tidak melihat ada luka di bagian dada kiri Setya Novanto. Menurutnya, badan Setya Novanto putih bersih, mulus tidak ada luka-luka. (*)

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved