Baru 1,5 Jam di Jepang, Legislator yang Ditolak Imigrasi Jepang Langsung Dipulangkan ke Indonesia
Baru 1,5 jam di Jepang, Legislator yang ditolak Imigrasi Jepang langsung dipulangkan ke Indonesia
Penulis: Rizki Halim | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM - Anggota Komisi A DPRD DIY, Slamet, yang mengalami penolakan oleh imigrasi Bandara Narita Tokyo ketika hendak akan melakukan kunjungan dinas ke Jepang mengaku bahwa dirinya langsung dipulangkan saat mendapat penolakan tersebut.
Kejadian yang terjadi pada tanggal 3 April 2018 waktu setempat tersebut diakui Slamet berlangsung sangat cepat, bahkan membuat dirinya tidka sempat melakukan koordinasi dengan rekan-rekannya.
Rekan Slamet, yang terdiri dari 4 anggota DPRD DIY lainnya lolos dalam pemeriksaan dokumen, sehingga penolakan hanya terjadi pada dirinya.
"Setelah ditolak imigrasi, saya langsung diantar ke terminal keberangkatan untuk diberangkatkan dengan pesawat dari Tokyo menuju ke Denpasar, tiket saya sudah langsung dicetak, tiket yang saya bawa kan sudah pulang-pergi, mungkin dimajukan jadwalnya oleh mereka," kata Slamet saat dihubungi Rabu (4/4/2018).
Baca: Anggota Komisi A DPRD DIY Ditolak Masuk Ke Jepang Saat Lakukan Perjalanan Dinas
Diakui Slamet, bahkan dirinya tidak sempat untuk melakukan koordinasi dengan anggota rombongan lainnya yang sudah lolos pemeriksaan imigrasi dikarenakan harus segera terbang kembali ke Indonesia.
Praktis dirinya hanya menghabiskan waktu tidak lebih dari 2 jam di Jepang sebelum akhirnya dikembalikan menuju Indonesia oleh pihak Imigrasi Jepang.
"Rombongan sampai di Bandara Narita sekitar jam 9 waktu setempat, saya pulang langsung, di Jepang hanya sekitar 1 sampai 1,5 jam, karena sudah harus naik pesawat lagi, saya minta waktu untuk berkoordinasi dengan rombongan pun sudah nggak boleh," pungkas Slamet. (tribunjogja)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/baru-15-jam-di-jepang-legislator-yang-ditolak-imigrasi-jepang-langsung-dipulangkan-ke-indonesia_20180404_131330.jpg)