Pelaporan Kekayaan Legislatif Bantul Rendah
Sementara di tingkat legislatif menunjukkan hasil yang tak terlalu menggembirakan. Malah bahkan mengecewakan.

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI belum lama ini mengeluarkan hasil rekapan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di sejumlah daerah di tanah air sampai akhir 2017 lalu.
Bantul salah satunya, yang tak luput dari monitoring KPK.
Uniknya, ada hasil yang berbeda di dua tingkatan pemerintahan di lingkup Kabupaten Bantul.
Pertama, di tingkat eksekutif yang menunjukkan hasil baik.
Sementara di tingkat legislatif menunjukkan hasil yang tak terlalu menggembirakan. Malah bahkan mengecewakan.
Di level Eksekutif Bantul, dari 237 penyelenggara negara wajib lapor ada 210 atau 88,61 persen yang sudah lapor LHKPN. Sisanya, ada 27 yang belum lapor.
Baca: LHKPN Paslon Pilkada Bisa Jadi Alat Ukur Terjadinya Money Politic
Angka ini terbilang baik, menduduki peringkat ketiga di wilayah DIY di atas Kabupaten Kulon Progo dan Kota Yogyakarta.
Sementara di tingkat legislatif, dari 45 penyelenggara negara wajib lapor LHKPN, baru dua yang melapor.
Prosentase tingkat pelaporan Legislatif Bantul pun hanya 4,4 persen sekaligus menjadikannya yang terendah di lingkup DIY jauh di bawah peringkat terbaik DIY yaitu Sleman 59,18 persen.
Limbah Tripleks di Bantul Terbakar, Alat Berat dan Puluhan Petugas Pemadam Kebakaran Dikerahkan |
![]() |
---|
Kuota Pendaftar Terpenuhi, Perekrutan Panwascam di Bantul Bisa Berlanjut |
![]() |
---|
Pemkab Bantul Gelar Peringatan Hari Dissabilitas Internasional |
![]() |
---|
Spesialis Maling Mesin Traktor di Bantul, Hanya Butuh 30 Menit untuk Beraksi |
![]() |
---|
Palsukan Tanda Tangan, Warga Bantul Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara |
![]() |
---|