Zaini Misrin Nyambi Jadi Tukang Cukur di Penjara Sambil 'Menanti Ajal'
Mochammad Zaini Misrin alias Slamet (47), TKI Arab Saudi asal Desa Kebun, Kecamatan Kamal meninggal usai menjalani eksekusi mati
TRIBUNJOGJA.COM - Kabar duka datang dari Bangkalan baru-baru ini.
Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Bangkalan, dihukum mati, tepatnya dipancung oleh pemerintah Arab Saudi.
Mochammad Zaini Misrin alias Slamet (47), TKI Arab Saudi asal Desa Kebun, Kecamatan Kamal meninggal usai menjalani eksekusi mati, Minggu (18/3/2018) sekitar pukul 11.00 waktu Arab Saudi.
Zaini dieksekusi mati setelah sekitar 13 tahun menghuni penjara Ummu di Kota Makkah, Arab Saudi. Ia divonis mati atas tuduhan membunuh majikannya.
"Saya mendengar kabar abah telah meninggal tadi malam. Dari keluarga yang ada di Arab Saudi," ungkap putra sulungnya, Syaiful Thoriq dikutip tribunjogja.com dari Surya di kediamannya, Senin (19/3/2018).
Kabar meninggalnya Zaini langsung meyeruak ke para tetangga, termasuk ke Kepala Desa Kebum, Abd Ghani.
"Betul, eksekusi terhadap Bapak Zaini telah dilakukan. Kami merasa kehilangan," ungkap Abd Ghani.
Kirim uang
Jiwa pekerja keras pada diri Mochammad Zaini (47) memang sudah terlihat sejak dirinya masih menjadi sopir angkutan di Bangkalan.
Bahkan meski dirinya berada dalam penjara Umumi Kota Makkah, Arab Saudi, ia masih mampu menghasilkan uang dengan cara menjadi tukang cukur rambut.
Kini, pria yang akrab disapa Slamet di kampung halamannya, Desa Kebun, Kecamatan Kamal itu telah berpulang.
Ia dieksekusi mati pada Minggu (18/3/2018) sekitar pukul 11.00 waktu Arab Saudi atas tuduhan pembunuhan terhadap majikannya, Abdullah bin Umar.
"Slamet pekerja keras. Ia memutuskan pergi ke Arab karena ingin lebih membahagiakan keluarganya," ungkap tetangganya, Munir (40) yang pernah bekerja bersama Zaini sebagai sopir angkutan.
Zaini meninggalkan kampung halamannya pada 1992 dan memilih sebagai sopir pribadi di negara Arab Saudi.
Sembilan tahun kemudian, atau pada tahun 2001, ia kembali dan mendirikan kios kecil yang melekat di sisi kanan rumahnya.
Putra sulungnya, Syaiful Thoriq (26) mengungkapkan, ayahnya memutuskan berangkat kembali ke Arab Saudi karena membutuhkan modal usaha toko yang dibangunnya.
"Bapak memang ingin berhenti menjadi TKI dan ingin membuka usaha toko di rumah. Tapi terpaksa kembali berangkat karena butuh modal," tutur Thoriq.
Namun petaka menimpa Zaini pada 13 Juli 2004. Ia ditangkap polisi Arab Saudi dengan tuduhan membunuh majikannya, Abdullah bin Umar. Kala itu, Thoriq masih berusia 12 tahun dan Mustofa berusia 2 tahun.
Surya berhasil berkomunikasi dengan Zaini melalui ponsel milik Thoriq pada Selasa (8/4/2014) lalu.
Ia membantah semua tuduhan atas meninggalnya Abdullah bin Umar.
"Ini yang membuat saya frustrasi. Saya tidak bersalah. Tapi saya tidak tahu bagaimana caranya menuntut keadilan," tutur Zaini melalui telepon.
Kendati berada di dalam penjara, Zaini tidak diam begitu saja.
Ia menjadi tukang cukur rambut dadakan.
Hasilnya, ia kirim ke keluarganya.
Thoriq menyatakan, ia bersama Mustofa diberangkatkan Kementrian Luar Negeri untuk menemui ayahnya pada Januari 2018.
Kunjungan itu merupakan kesempatan ketiga bagi keduanya bertemu Zaini.
"Bapak memberikan uang Rp 18 juta untuk modal buka toko. Uang itu dari hasil menjadi tukang cukur rambur di dalam penjara," pungkasnya. (Surya/Ahmad Faisol)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/tki-asal-bangkalan-m-zaini_20180319_170631.jpg)