RSUP Dr Sardjito Buka Poli Sore untuk Tingkatkan Pelayanan pada Pasien
Pelayanan poli sore yang sudah dilaksanakan sejak 19 Februari lalu ini, pelayanan buka pukul 16.00-21.00 WIB.
Penulis: Noristera Pawestri | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Noristera Pawestri
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - RSUP Dr Sardjito senantiasa berupaya untuk meningkatkan kemudahan akses pelayanan rawat jalan, khususnya bagi peserta JKN-KIS.
Hal itu dilakukan dengan menambah jam pelayanan rawat jalan spesialistik di luar jam kerja efektif rumah sakit, yakni pelayanan poli sore.
Pelayanan poli sore yang sudah dilaksanakan sejak 19 Februari lalu ini, pelayanan buka pukul 16.00-21.00 WIB.
Direktur Utama RSUP Dr Sardjito, Dr dr Darwito SH Sp B(K)Onk, menuturkan dengan adanya poli sore ini, rumah sakit mencoba untuk mengurai permasalahan terutama mengenai antrean dan pelayanan rawat jalan yang melayani pasien BPJS.
"Pasien rawat jalan setiap hari ada sekitar 2500 pasien, tempat tidur yang tersedia sekitar 900 tempat tidur. Nah ini mengalami suatu hal yang crowded antriennya, makanya kita buka pendaftaran online dan membuka layanan poli sore," papar Darwito, Rabu (14/3/2018).
Melalui pelayanan poli sore ini, pasien yang tidak sempat berobat pada pagi hari dapat berobat sore hari, sehingga tidak menyebabkan penumpukan antrean.
"Buka poli sore itu dengan harapan pasien-pasien BPJS itu yang sempatnya sore bisa berobat sore, itupun lewat perjanjian artinya pendaftaran online, bisa WA, telepon, website," ujarnya.
Pihaknya melanjutkan, dengan adanya poliklinik sore ini sebagai upaya untuk mengurangi antrean yang menumpuk pada pagi hari, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik.
"BPJS yang kita layani sekitar 85% itu di luar Jamkesda sebesar 13%. Tahun 2019 Jamkesda sudah masuk artinya semuanya BPJS maka sebesar 98%. Untuk itu kita antisipasi agar antrian pagi hari tidak menumpuk. Dokter kami praktik sore, bahkan operasi juga sampai pukul 24.00 WIB bahkan kita nanti akan buka 24 jam agar masyarakat terlayani," tukasnya.
Bagi peserta yang akan melakukan akses pelayanan ini dipersilakan untuk memilih dokter spesialis yang dikehendaki, dengan mengutamakan skema rujukan berjenjang sesuai dengan kompetensi dan menggiatkan kembali program rujuk balik.
Yang istimewa dari pelayanan ini, walaupun dilaksanakan di luar jam kerja efektif rumah sakit, peserta tetap tidak diberlakukan biaya dan sepenuhnya dijamin dalam program JKN apabila telah sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/direktur-utama-rsup-dr-sardjito-dr-dr-darwito-sh-sp-bkonk_20180314_140259.jpg)