Grab Deklarasikan Komitmen Bersama untuk Menjaga Kamtibmas

Secara bersama-sama, para perwakilan Mitra Pengemudi GrabBike dan manajemen Grab membaca deklarasi keluarga besar Grab

Penulis: Victor Mahrizal | Editor: Ari Nugroho
IST
Ongki Kurniawan, Managing Director GrabPay Indonesia (dua dari kiri), Ridzki Kramadibrata, Managing Director Grab Indonesia (tiga dari kiri), dan Ustadz Yusuf Mansur, Founder & Owner PayTren mendeklarasikan komitmen bersama 61 Mitra Pengemudi yang mewakili 30 komunitas seluruh Jabodetabek mendeklarasikan komitmen bersama. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Victor Mahrizal

TRIBUNJOGKA.COM, JAKARTA – Pada Kamis (8/3/2018), 61 Mitra Pengemudi yang mewakili 30 komunitas seluruh Jabodetabek bersama Manajemen Grab yang didukung oleh Ustadz Yusuf Mansur, Founder & Owner PayTren mendeklarasikan komitmen bersama untuk menjaga keselamatan, keamanan dan ketertiban umum sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

Acara yang diawali dengan ibadah salat Dzuhur berjamaah tersebut dibuka dengan penyampaian sambutan oleh Ridzki Kramadibrata, Managing Director Grab Indonesia mengenai pentingnya para Mitra Pengemudi Grab sebagai bagian dari masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas, menghormati sesama pengguna jalan dengan berkendara secara aman serta saling bahu-membahu menjaga ketertiban umum.

Pada kesempatan tersebut, Ustadz Yusuf Mansur, Founder & Owner PayTren juga memaparkan mengenai pentingnya senantiasa bersikap positif dan menjaga perilaku di jalan raya sehingga dapat bersama-sama mendorong terciptanya ketertiban dan keamanan masyarakat.

Baca: Grab Perluas Layanan GrabFood ke Yogyakarta, Semarang, dan Palembang

Secara bersama-sama, para perwakilan Mitra Pengemudi GrabBike dan manajemen Grab membaca deklarasi keluarga besar Grab sebagai berikut:

Kami keluarga besar Grab

1. Siap mendukung & membantu pihak berwajib menjaga kamtibmas
2. Siap utamakan keamanan, ketertiban dalam berkendara dan mengikuti peraturan berlalu lintas
3. Siap menolak tindakan persekusi dan main hakim sendiri terhadap segala bentuk ancaman dan gangguan
4. Siap ditindak berdasarkan hukum yang berlaku jika kami melanggar norma, etik, dan undang-undang yang berlaku
5. Bersama-sama menjaga nama baik individu,komunitas & Grab.

Demikian komitmen kami sebagai ketua dan perwakilan komunitas GrabBike Jabodetabek

Jakarta, 8 Maret 2018.(tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved