Penting, Begini Caranya Registrasi Ulang Kartu SIM Prabayar
Hari terakhir registrasi dan daftar ulang pelanggan kartu SIM prabayar di Indonesia jatuh pada hari ini, Rabu (28/2/2018).
TRIBUNJOGJA.COM - Hari terakhir registrasi dan daftar ulang pelanggan kartu SIM prabayar di Indonesia jatuh pada hari ini, Rabu (28/2/2018).
Tujuan registrasi ulang ini adalah untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan pelanggan seluler.
Pendaftaran identitas pemilik kartu SIM prabayar diharapkan bisa menekan tindak kejahatan seperti penipuan, di samping mempermudah pelacakan ponsel yang hilang.
Program ini tidak berlaku bagi pelanggan seluler pasca-bayar.
Jika pelanggan tak juga mendaftarkan kartu SIM prabayarnya hari ini, ada sanksi bertahap yang bakal diberikan.
Mula-mula, fungsi kartu SIM dipangkas satu per satu, lantas pada poin tertentu bisa diblokir total.
Baca: Tak Registrasi Simcard Hingga Batas Waktu Bakal Kena Blokir SMS Hingga Data Internet
Untuk menghindari sanksi tersebut, segeralah lakukan registrasi dan daftar ulang kartu SIM prabayar.
Ada beberapa mekanisme registrasi yang bisa dilakukan.
Berikut adalah cara-caranya, berdasar operator seluler, baik untuk pengguna baru (baru membeli kartu SIM prabayar), maupun bagi pengguna lama (sudah menggunakan/memiliki kartu SIM prabayar sejak lama).
Registrasi melalui SMS (Gratis)
> Indosat Ooredoo:
Pengguna baru: mengirim SMS ke 4444 dengan format: 16 digit NIK#16 digit nomor KK
Pengguna lama: mengirim SMS ke 4444 dengan format: ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK#
> Smartfren:
Pengguna baru: mengirim SMS ke 4444 dengan format: 16 digit NIK#16 digit nomor KK
Pengguna lama: mengirim SMS ke 4444 dengan format: ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK#
> Telkomsel:
Pelanggan baru: mengirim SMS dengan format: REG16 digit NIK#16 digit nomor KK#
Pengguna lama: mengirim SMS ke 4444 dengan format: ULANG16 digit NIK#16 digit nomor KK#
> Tri (3):
Pengguna baru: mengirim SMS ke 4444 dengan format: 16 digit NIK#16 digit nomor KK
Pengguna lama: mengirim SMS ke 4444 dengan format: ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK#
> XL Axiata:
Pelanggan baru XL: mengirim SMS ke 4444 dengan format: DAFTAR#16 digit NIK#16 digit nomor KK
Pengguna lama: mengirim SMS ke 4444 dengan format: ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK
Registrasi melalui internet
Jika registrasi melalui SMS tidak berhasil/gagal karena beberapa hal, seperti padatnya trafik, maka pelanggan kartu SIM prabayar bisa melakukan registrasi atau daftar ulang melalui situs masing-masing operator seluler.
Daftar situs web dari masing-masing operator dapat disimak di bawah ini:
1. Registrasi kartu Indosat dengan klik tautan ini
2. Registrasi kartu Smartfren dengan klik tautan ini
3. Registrasi kartu Telkomsel dengan klik tautan ini
4. Registrasi kartu Tri dengan klik tautan ini
5. Registrasi kartu XL dengan klik tautan ini
Registrasi Registrasi melalui gerai operator Selain melalui situs web, pengguna XL, Indosat, dan Tri juga bisa mendaftarkan diri dengan cara mengunjungi gerai masing-masing operator dengan membawa dokumen Kartu keluarga dan KTP.
Khusus pengguna Telkomsel, selain datang langsung ke GraPari, pelanggan juga bisa meminta bantuan melalui call center Telkomsel di nomor 0807 1 811 811.
Proses registrasi biasanya berlangsung paling lama 1x24 jam.
Baca: Masih Ada Masa Tenggang Buat yang Gagal Registrasi Kartu Prabayar di Hari Terakhir
Jika proses registrasi berhasil, pengguna akan menerima balasan yang mengatakan jika registrasi berhasil dilakukan.
Cara cek keberhasilan registrasi Untuk mengetahui apakah registrasi berhasil atau tidak, pelanggan kartu SIM prabayar bisa melakukan pengecekan dengan cara berikut, sesuai masing-masing operator yang digunakan.
> Indosat
Jika sudah selesai melakukan registrasi, pelanggan Indosat dapat melakukan pengecekan dengan mengirim SMS.
Caranya, ketik SMS dengan format: INFO#NIK atau INFO#MSISDN kirim ke 4444.
Setelah mengirim pesan, penyedia layanan akan membalas pesan berisi status terkini dari kartu SIM prabayar.
> Smartfren
Jika sudah selesai melakukan registrasi, Anda dapat melakukan pengecekan nomor Smartfren melalui tautan berikut ini.
Caranya, masukkan nomor NIK dan Nomor Prabayar yang sudah didaftarkan. Jangan lupa mengisi jawaban kode verifikasi.
Setelah semua terisi, klik tombol cek status.
Seketika, sistem akan menampilkan status terkini dari kartu SIM prabayar.
> Telkomsel
Untuk mengetahui apakah registrasi nomor Telkomsel/As/Loop berhasil dan nomor ponsel mana saja yang teregistrasi menggunakan NIK dan KK yang sama, bisa mengakses tautan berikut ini.
> Tri
Bagi pelanggan kartu prabayar Tri bisa melakukan pengecekan nomor yang telah diregistrasi melalui situs resmi Tri di tautan berikut ini.
> XL Axiata dan Axis
Bagi pelanggan XL dan Axis yang ingin mengetahui apakah registrasi berhasil dan nomor ponsel mana saja yang teregistrasi menggunakan NIK dan KK yang sama, bisa mengecek via USSD dengan format *123*4444#.(TRIBUNJOGJA.COM)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hari Ini Batas Akhir Registrasi Ulang Kartu SIM Prabayar, Begini Caranya"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/registrasi-sim-card_20180228_062848.jpg)