Diminta Menulis Nomor ICCID Saat Registrasi Ulang Kartu SIM Prabayar? Begini Cara Mengatasinya

Pengguna lama yang tidak registrasi ulang maka kartu prabayarnya akan diblokir secara bertahap.

Penulis: say | Editor: Muhammad Fatoni
net
Ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM - Sejak 31 Oktober 2017, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah mewajibkan pengguna kartu prabayar, untuk melakukan registrasi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK). 

Batas waktu pendaftaran tersebut adalah Rabu (28/2/2018). 

Pengguna lama yang tidak registrasi ulang maka kartu prabayarnya akan diblokir secara bertahap. 

Pendaftaran dapat dilakukan melalui sejumlah cara, di antaranya melalui SMS, langsung mengakses laman resmi operator, ataupun datang ke gerai terdekat. 

Bila melalui SMS, pendaftaran dapat dikirimkan ke nomor 4444 dengan format sebagai berikut:

1. registrasi ulang kartu SIM prabayar Telkomsel (Simpati, Kartu AS): 
ULANG16 digit NIK#16 digit nomor KK#

2. registrasi ulang kartu SIM prabayar XL Axiata (XL, Axis) : 
ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK

3. registrasi ulang kartu SIM prabayar Indosat (IM3, Mentari), Tri, dan Smartfren:
ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK#

Bila mendaftar secara online ke website operator, maka pelanggan hanya perlu mengisi formulir yang telah disediakan. 

Untuk beberapa kartu prabayar, di antaranya kartu Tri, pengguna diminta memasukkan nomor ICCID. 

Nomor ICCID adalah nomor serial pada setiap kartu SIM, yang merupakan kode unik.

ICCID ini tertera di belakang kartu. 

Saat registrasi ulang kartu Tri, pelanggan diminta untuk memasukkan 4 digit terakhir nomor ICCID. 

Cara yang paling mudah adalah dengan melihat langsung di belakang kartu SIM. 

Namun bila itu tidak dapat dilakukan karena berbagai alasan, kamu dapat mengatasinya dengan mengunduh aplikasi SIM card info di Playstore (bagi pengguna Android). 

Bila sudah terpasang, pengguna tinggal mengikuti panduan yang ada untuk mengecek nomor ICCID. (*) 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved