Polsek Sedayu Bina Dua Pelajar yang Lakukan Vandalisme di Tembok Mako Polsek
Dihadapan Kapolsek, pelaku dan kedua orang tua menyampaikan permohonan maaf dan bersedia untuk melakukan penghapusan
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribunjogja.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - SB (16) dan DP (15), dua pelajar yang melakukan aksi vandalisme di sisi timur Gedung Mako polsek Sedayu akhirnya mengakui kesalahan dan datang ke Mapolsek Sedayu untuk meminta maaf, Selasa (27/02/2018)
“Keduanya datang minta maaf. Satu pelaku datang langsung ke Mapolsek dengan didampingi orang tuanya, sementara satunya yang masih duduk dibangku kelas IX SMP sedang melaksanakan ujian, sehingga yang datang hanya orang tuannya,” jelas Kapolsek Sedayu, Kompol Sugiarta AMd, Selasa siang.
Dihadapan Kapolsek, pelaku dan kedua orang tua menyampaikan permohonan maaf dan bersedia untuk melakukan penghapusan dan mengembalikan sedia kala tembok yang telah dicorat-coret.
Baca: Kerabat Pura Pakualaman Inisiasi Tim Antivandalisme, Pelaku Bakal Dihukum Kerja Sosial
Kepada keduanya, Kompol Sugiarta mengaku memaafkan dan kemudian melakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan untuk tidak lagi melakukan perbuatan serupa di lain waktu.
"Prinsipnya pelaku dan orang tuanya sudah datang untuk meminta maaf serta membersihkan coretan. Dan kami juga telah memberi pembinaan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya lagi," terangnya.
"Kedua pelaku melakukan itu hanya iseng, tidak ada motif apa-apa," imbuh dia.
Baca: Ini Tujuan Pembentukan Tim Anti-Vandalisme di Yogyakarta
Kendati demikian, ia menegaskan, apabila dikemudian hari keduanya mengulangi perbuatannya lagi, ia mengaku tidak akan segan-segan untuk memprosesnya secara hukum.
Untuk diketuai, kedua pelaku yang merupakan warga Sleman itu melakukan aksi vandalisme di tembok sisi timur Mapolsek Sedayu, pada hari Jumat (9/2/2018) lalu.
Tembok sisi timur Mapolsek Sedayu itu dicoret dengan tulisan “SND” menggunakan cat warna biru.(TRIBUNJOGJA.COM)