Perlu Ada Regulasi yang Mengatur Bitcoin

Sejauh ini Bitcoin merupakan salah satu fenomena mata uang digital atau cryptocurrency yang saat ini tengah mendulang popularitas di Indonesia

Penulis: Santo Ari | Editor: Ari Nugroho

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Center for Digital Society (CfDS) UGM mencoba membongkar isu-isu terkait Bitcoin sebagai tren digital Indonesia dalam DigiTalk #13 bertajuk "Bitcoin, Investasi Digital atau Ancaman Gelembung?", Selasa (26/2/2018).

Sejauh ini Bitcoin merupakan salah satu fenomena mata uang digital atau cryptocurrency yang saat ini tengah mendulang popularitas di Indonesia, namun pemahaman tentang Bitcoin di Indonesia masih sangatlah minim.

Bitcoin yang menggunakan teknologi blockchain menjadikannya berbeda dari digital money serta digital currency.

Teknologi blockchain yang diciptakan pada tahun 2009 menggunakan sistem peer-to-peer yang terdesentralisasi, sehingga tidak bergantung pada satu server seperti sistem database tradisional.

Nidya Rahmanita, Lead Consultant dan perwakilan dari Bitcoin Indonesia, yang jadi pemateri kali ini mengatakan bitcoin dan cryptocurrency lainnya, kini menjadi opsi yang menjanjikan karena sifatnya yang mirip emas.

Baca: Harga Bitcoin Kembali Terjun Bebas

Bitcoin dapat digunakan untuk bertransaksi kapan saja, oleh siapa saja, di mana dan ke mana saja secara cepat dan mudah.

Bitcoin didapatkan dengan cara ditambang (mining) secara otomatis dengan super computer, serta tidak dapat dipalsukan maupun dihancurkan.

Selain itu pengguna juga bisa mendapatkan Bitcoin dari website faucet atau membeli melalui market place seperti PT Bitcoin Indonesia.

Jumlahnya yang terbatas dan tingginya peminat di seluruh dunia menjadikan nilai Bitcoin terus naik dan potensinya semakin menjanjikan.

"Namun penggunaan bitcoin dan blockchain tidak lepas dari risiko yang tinggi, terlebih dengan status bitcoin yang belum diakui dan regulasi," terangnya.

Baca: Gara-gara India, Harga Bitcoin dkk Anjlok. Ini Penjelasannya

Menurutnya, dengan regulasi yang jelas maka akan memungkinkan bagi Indonesia untuk mengatur penarikan pajak sehingga pemasukan negara juga bertambah.

Pemanfaatan blockchain yang mencatat semua transaksi secara publik juga memudahkan pemerintah untuk memonitor transaksi mencurigakan, seperti korupsi, pencucian uang, dan pendanaan aksi terorisme.

"Apabila kita tidak segera meregulasi Bitcoin di Indonesia, Indonesia sendiri akan semakin tertinggal dari negara-negara lain," tukasnya.

Dijelaskannya, bitcoin memiliki berbagai potensi dan keunggulan yang menarik untuk dimanfaatkan dan diaplikasikan di Indonesia.

Hal itu lantaran saat ini tren masyarakat yang semakin cash-less serta pangsa e-commerce yang semakin global.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved