Wanita Gigit Polisi di Kudus Ternyata Pernah Jadi Pasien Poli Penyakit Jiwa

Wanita Gigit Polisi di Kudus Ternyata Pernah Jadi Pasien Poli Penyakit Jiwa.

Tayang:
Penulis: say | Editor: Hari Susmayanti
www.instagram.com/infokudus
Emak-emak ogah ditilang polisi. 

TRIBUNJOGJA.COM - Kamis (22/2/2018) sore, dunia maya dihebohkan dengan aksi seorang wanita di Kudus, yang berani menggigit tangan polisi.

Ia marah-marah dan melakukan hal senekat itu, karena tak mau ditilang.

Postingan milik pengguna Facebook Ferdinansyah yang membagikan video itu pada Kamis sore, telah dikomentari lebih dari 21.600 netizen.

Hingga Jumat (23/2/2018) pagi, sebanyak 17.659 warganet juga telah menyukai video itu.

Setelah menabrakkan motornya, lalu marah-marah dan menggigit tangan polisi, wanita itu sempat menghitung uang berupa lembaran Rp 50.000.

Ia lantas memukul polisi menggunakan uang tersebut.

Wanita itu juga menyinggung soal plaza di Kudus yang terbakar.

(https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=1289788261121389&id=100002706831452).

Dikutip dari TribunJateng.com, peristiwa itu terjadi di Jalan Ahmad Yani Kecamatan Kota Kudus, Kabupaten Kudus, pada Kamis pukul 09.30 WIB.

Wanita tersebut kemudian diamankan oleh polisi.

"Kami amankan ibu tersebut, kita tilang kendaraannya. Dan petugas yang digigit kami suruh membuat laporan dengan bukti visum," kata Kasat Lantas Polres Kudus AKP Eko Rubiyanto.

Jumat pagi, akun gosip @lambe_turah membagikan sebuah kabar baru.

Wanita tersebut ternyata pernah menjadi pasien poli penyakit jiwa, di salah satu rumah sakit (RS) di Kudus.

@lambe_turah nembagikan foto surat rujukan dan buku berobat dari wanita bernama Anik Tri Kurniawati itu.

"Info Lanjutan Emak Emak Jaman Now.
Emaknya kemaren udah di periksa berkaitan dengan laporan pak pull nya.
Tapi Emak nya juga ternyata pernah dapat rujukan untuk perawatan ke poli jiwa.
Minceu ikut prihatin ya pak pull dan emaknya," ujar akun tersebut.

 (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved