Mau Registrasi Ulang Kartu Prabayar? Simak 8 Info Berikut Ini

Mulai bulan Februari 2018 ini registrasi ulang kartu prabayar sudah diberlakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.

Penulis: Hanin Fitria | Editor: Gaya Lufityanti
ist/Telkomsel
Seorang pelanggan sedang melakukan registrasi kartu prabayar Telkomsel. Tenggat waktu registrasi kartu prabayar paling lambat pada 28 Februari 2018. 

TRIBUNJOGJA.COM - Mulai bulan Februari 2018 ini registrasi ulang kartu prabayar sudah diberlakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.

Para pemilik kartu diberi tenggang waktu hingga tanggal 28 Februari 2018 mendatang untuk mendaftarkan ulang kartunya.

Jika sebelumnya NIK dan Nomer KK hanya dapat digunakan pada satu kartu, kali ini dapat digunakan untuk beberapa kartu prabayar.

Selain itu terdapat delapan informasi lainnya mengenai registrasi ulang kartu prabayar, yaitu sebagai berikut:

1. Registrasi ulang kartu prabayar sebaiknya dilakukan sebelum 28 Februari 2018, untuk menghindari lonjakan trafik yang dapat menyebabkan gagal registrasi

2. Untuk melakukan registrasi ulang, pelanggan cukup
menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga.

3. Selain melalui SMS, pelanggan juga bisa melakukan registrasi ulang via website masing-masing operator tanpa biaya alias gratis.

4. Jika gagal melakukan registrasi ulang karena ada ketidaksesuaian data kependudukan, silakan ikuti cara berikut ini ya:

5. Registrasi ulang kartu prabayar ini penting untuk mencegah tindak penipuan, terorisme, dan kejahatan internet lainnya.

6. Pelanggan juga bisa memanfaatkan Layanan Fitur Cek Nomor untuk mengetahui sudah berapa nomor yang terdaftar dengan menggunakan NIK dan Nomor KK miliknya.

7. Segera registrasi ulang kartu prabayar, jangan tunggu sampai 28 Februari 2018 agar pelanggan terhindar dari pemblokiran layanan secara bertahap.

8. Sampai 21 Februari 2018 Pukul 07.30 WIB sudah 250.892.396 pelanggan yang registrasi. (*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved