Para Korban Luapkan Emosi, Caci Maki Bos First Travel
Teriakan dan cacian langsung dilontarkan para korban, ketika bos First Travel didatangkan ke ruang sidang.
TRIBUNJOGJA.com, DEPOK - Sejumlah korban yang merasa tertipu dengan agen perjalanan umrah First Travel silih berganti sejak pagi hari mendatangi Kantor Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (19/2/2018).
Banyak diantara korban membawa spanduk dan kertas bertulisan tuntutan mereka.
Baca: Rp 8,6 Miliar Uang Calon Jamaah Umrah, Dipakai Bos First Travel untuk Jalan-jalan ke Eropa
"Kembalikan uang kami, kami hanya kaum duafa," tulis korban penipuan First Travel dalam kertas yang dibawanya.
Teriakan dan cacian langsung dilontarkan para korban, ketika bos First Travel, Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Kiki Hasibuan, didatangkan ke ruang sidang.
"Perampok, penipu, kami itu kaum duafa," teriak korban penipuan di dalam ruang sidang.
Walaupun sempat diingatkan majelis hakim untuk tetap tenang, rasa marah dan benci tidak dapat di tutupi para korban penipuan.
Rasa yang sama dirasakan Suhartini yang harus merelakan uangnya Rp 125 juta raib begitu saja.
Tergiur dengan harga yang murah, membuat ia memberanikan diri mendaftarkan lima orang keluarganya untuk melakukan perjalan umrah menggunakan jasa First Travel.
"Awalmula saya mau mencoba karena harganya murah pas sudah tau jadinya seperti ini pasrah," ujar Suhartini.
Suhartini berkisah jika ia tertarik dengan promo Rp 25 juta yang diberikan First Travel karena harga yang diberikan hampir setengah harga dari travel lainnya.
Kini mimpi Suhartini untuk pergi ke Tanah Suci hanya tinggal harapan sembari mununggu hasil persidangan.
"Saya mau uang saya dikembalian dan pelaku mendapatkan hakuman yang seadil-adilnya," ungkap Suhartini. (TribunNews.com, Yanuar Nurcholis Majid)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/korban-first-travel_1902_20180219_185359.jpg)