Terkait Temuan Ponsel di Lapas Narkotika Kelas II Yogyakarta, Kalapas Masih Selidiki Modusnya
Jika ada pegawai yang terlibat maka akan ditindak tegas. Bahkan, bisa berujung pada sanksi pemecatan.
Penulis: app | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja, Arfiansyah Panji Purnandaru
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Kepala Lapas Narkotika Yogyakarta, Erwedi Supriyatno menjelaskan terkait temuan beberapa ponsel di kamar sel Lembaga Pemsyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II Yogyakarta yang beralamat di Jalan Kaliurang KM 17, Pakem, Sleman, pihaknya masih terus melakukan penyidikan.
Erwedi pun menegaskan, jika ada pegawai yang terlibat maka akan ditindak tegas.
Bahkan, bisa berujung pada sanksi pemecatan.
"Kita masih lakukan penyidikan dari mana sumber ponsel. Selama ini banyak modus yang dilakukan seperti dilempar dari luar Lapas. Jika ada pegawai terlibat bisa dilakukan pemecatan," terangnya, Jumat (9/2/2018).
Baca: Terkait Temuan Ponsel di Kamar Sel di Lapas Narkotika Kelas II Yogyakarta, 7 Napi Masih Diisolasi
Sebelumnya dilaporkan, enam ponsel bermerk Nokia, enam ponsel Blackberry, dua ponsel Samsung, dan beberapa ponsel yang telah rusak serta juga disita sebanyak 20 simcard ditemukan oleh tim Lapas Narkotika Yogya dan Kanwil Kemenkumham DIY saat melakukan penggeledahan pada Jumat (2/2) malam, lalu.
Kepala Lapas Narkotika Yogyakarta, Erwedi Supriyatno menjelaskan penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah.
BNNP Jawa Tengah memberi informasi bahwa disinyalir ada seorang narapidana yang terlibat peredaran narkotika di wilayah Jawa Tengah berinisial NY (26).
Baca: Tahanan Lapas Narkotika Yogya Simpan Ponsel di Dalam Tembok
"Hasil pengembangan rekan-rekan BNNP Jateng terhadap ungkap kasus sabu-sabu seberat sekitar satu kilogram, NY diduga terlibat dalam peredaran, dia diduga ikut mengendalikan dari dalam Lapas memakai ponsel," jelas Erwedi, Kamsi (8/2/2018).
Ponsel Disimpan di Dalam Tembok
Erwedi menjelaskan, cara menyembunyikan ponsel yang dilakukan napi tersebut cenderung cerdik.
Ponsel-ponsel tersebut disimpan di dalam tembok dengan lubang mencapai 20 cm.
Penggeledahan tersebut dilakukan pada malam hari tepatnya pukul 21.00. Di sel yang dihuni NY dan enam napi lainnya pemeriksaan dilakukan selama dua jam.
"Ketika saya mau keluar meninggalkan kamar, saya curiga di tembok kamar mandi bagian bawah terlihat ada warna cat baru, langsung diraba-raba ada keanehan, diketok temboknya, bunyi kopong," terangnya.
Baca: Pelaku Video Mesum dengan Anak Kecil Hamil dan Melahirkan di Lapas Sukamiskin
Ponsel-ponsel tersebut disimpan di lubang yang ditutup kotak, kertas, serta dicat ulang seperti warna aslinya. Setelah diperiksa terdapat dua bungkusan plastik di kanan dan kiri
"Jadi itu lubang di kanan-kirinya dilubangi lagi untuk menyimpan bungkusan," terangnya.
Selanjutnya, ponsel beserta simcard sitaan tersebut diserahkan ke BNNP Jawa Tengah untuk dikembangkan lebih lanjut. Ada indikasi juga ponsel-ponsel tersebut digunakan dalam kasus narkotika di Salatiga.
"Barang bukti langsung diserahkan ke BNNP Jateng untuk pemeriksaan lebih lanjut. Juga termasuk pemeriksaan terhadap NY dan napi yang satu sel dengan dia," cetusnya. (TRIBUNJOGJA.COM)