Tamu Lagi Asyik Berhubungan Badan dengan Pemandu Lagu Karaoke, Polisi Datang Menangkap
Tidak hanya itu, petugas mengamankan kondom, pakaian dalam wanita, uang tunai, dan ponsel.
TRIBUNJOGJA.COM — Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim mendapati dua tamu tengah berhubungan badan dengan pemandu lagu (LC) saat menggerebek tempat karaoke di Kota Madiun, Kamis (25/1/2018) dini hari.
"Kedua tamu itu kedapatan berhubungan badan dengan dua LC di ruang VIP karaoke," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera yang dihubungi Kompas.com, Kamis (25/1/2018).
Frans mengatakan, selain mengamankan dua tamu, petugas mengamankan 25 pemandu lagu, 1 koordinator pemandu lagu, 1 pengawas, dan 1 kasir.
Tidak hanya itu, petugas mengamankan kondom, pakaian dalam wanita, uang tunai, dan ponsel.
Untuk kepentingan penyidikan, Karaoke Kimura ditutup dan dipasangi garis polisi. Semua pegawai karaoke dan para tamu dibawa ke Ditreskrimum Polda Jatim untuk dimintai keterangan.
Ditanya tindak pidana yang diselidiki setelah penggerebekan, Frans menyatakan, banyak tindak pidana yang bisa disidik, di antaranya pidana pornoaksi dan kejahatan asusila.