Pemkab Gunungkidul Belum Berikan Benefit Tambahan bagi Pemegang KIA

Keberadaan KIA ini masih sekedar kartu identitas saja, belum ada benefit atau keuntungan untuk anak-anak seperti yang telah dijanjikan sebelumnya.

Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Gaya Lufityanti
internet
ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM - Keberadaan KIA ini masih sekedar kartu identitas saja, belum ada benefit atau keuntungan untuk anak-anak seperti yang telah dijanjikan sebelumnya.

Kepala Dindukcapil Gunungkidul, Eko Subiantoro mengatakan, program KIA ini selain sebagai identitas anak untuk usia 17 tahun ke bawah, juga dapat memberikan benefit atau keuntungan, seperti untuk potongan harga untuk membeli peralatan sekolah atau keuntungan lain.

Hal ini dikarenakan belum adanya payung hukum yang mengatur tentang benefit keuntungan tersebut di Gunungkidul.

Sehingga, kelebihan dari KIA ini belum dapat diterapkan sepenuhnya.

"Belum ada payung hukum yang mengatur terkait benefit atau keuntungan dari KIA ini, oleh karena itu sementara KIA difungsikan sebagai kartu identitas anak yang sama fungsinya seperti KTP unutk orang dewasa," ujar Eko.

Eko mengatakan, selain karena masalah nihilnya payung hukum, keuntungan dari KIA ini belum dapat dijalankan karena belum ada kerja sama antar berbagai pihak seperti dari Pemkab Gunungkidul kepada pihak yang dapat memberikan fasilitas untuk anak-anak pemegang KIA.

"Kami juga belum melakukan kerja sama antaraa pihak-pihak yang nantinya dapat memberikan fasilitas bagi pemegang KIA, hal ini dikarenakan payung hukum yang masih nihil," ujarnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved