Positif Pakai Sabu, Desertir Polisi inipun Diciduk

Timur kedapatan tengah mengambil narkotika jenis shabu di daerah Pendowoharjo, Sewon, Bantul pada 3 Januari 2017 sekitar pukul 8 malam.

Penulis: rid | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Pradito Rida
Direktur Ditresnarkoba Polda DIY, Komisaria Besar Polisi (Kombes Pol) Wisnu Widarto, SIK (kanan baju putih) saat memberikan keterangan terkait penangkapan anggota polisi yang positif menggunakan narkotika jenis shabu kepada awak media. Senin, (8/1/2018). 

Usai diamankan pihaknya, Timur digelandang ke Mapolda DIY guna pemeriksaan lebih lanjut.

Dari pengakuannya, Timur membeli narkotika dengan harga ratusan ribu rupiah kepada seorang bandar sabu.

Pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan guna menguak dari mana didapatkannya sabu tersebut, selain itu pengembangan yang dilakukan juga untuk menemukan tersangka lain dalam kasus tersebut.

"Dari pengakuannya, dia beli seharga Rp 600 ribu dari seseorang, dan sabu itu dipakainya sendiri karena diduga yang bersangkutan sudah kecanduan. Alasan memakai sabu sementara karena pengaruh lingkungan pergaulannya," ujarnya.

"Masih kita kembangkan, setelah ditangkap malamnya itu langsung kita kembangkan. Hasil sementara dari pengembangan pelakunya baru dia (Timur) saja," lanjutnya.

Baca: Seorang Anggota Polres Kulonprogo Diringkus Lantaran Kedapatan Konsumsi Sabu

Ditambahkan Kombes Pol. Wisnu, bahwa dalam transaksi sabu, Timur berkomunikasi dengan bandarnya melalui pesan pendek.

Mengenai modus pembeliannya diduga dengan mengarahkan pembeli ke tempat yang ditentukan oleh penjual sabu.

"Dapat barang itu lewat SMS dengan penjualnya, kan modus yang marak saat ini adalah barang sudah ditaruh pembeli di suatu tempat, dan nantinya pembeli diarahkan ke tempat yang ditentukan penjual. Kurang lebih itu modus pembelian dia," paparnya.

Mengenai dari kapan Timur telah mengkonsumsi narkotika belum dapat ditentukan secara pasti, namun dari tahun 2011 di duga Timur sudah kerap menggunakan barang berbahaya.

Hal itu diperkuat dengan pelanggaran disiplin yang dilakukannya terkait penggunaan amphetamine oleh Timur.

"Dari tahun 2011 dia (Timur) sudah pakai barang berbahaya," ulasnya.

Mengenai kasus anggota Polisi yang tertangkap pihaknya dari tahun 2017 hingga saat ini belum berjumlah banyak, dan baru Timur saja anggota Polisi yang tertangkap dan positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Baca: Sebut Kasus Narkoba yang Menimpa Jennifer Dunn Musibah, Ini Kata Pengacaranya

"Dari tahun 2017 sampai saat ini cuman DTB itu aja yang ditangkap karena kasus narkoba," tukasnya.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved