Sekda Sleman Tegaskan Tidak Akan Lagi Beri Izin Usaha Karaoke Baru di Kawasan Seturan

Pemkab Sleman akan melakukan peninjauan dan evaluasi tata ruang di kawasan Seturan.

Penulis: app | Editor: Gaya Lufityanti
zoom-inlihat foto Sekda Sleman Tegaskan Tidak Akan Lagi Beri Izin Usaha Karaoke Baru di Kawasan Seturan
Pemkab Sleman

Laporan Reporter Tribun Jogja, Arfiansyah Panji Purnandaru

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Tingginya perputaran ekonomi di kawasan Seturan, Depok, Sleman nyatanya tidak serta merta membuat kawasan tersebut semakin nyaman. Justru, harus diakui kawasan tersebut tampak semakin berjubel.

Hal tersebut diperparah dengan banyaknya warung hingga restoran yang menggunakan trotoar sebagai tempat parkir.

Tak pelak, hak-hak pejalan kaki pun mulai terabaikan pula.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman, Sumadi mengakui keberadaan perguruan tinggi di kawasan Seturan menjadi faktor pendorong tingginya pertumbuhan sektor ekonomi, baik itu jasa maupun perdagangan.

Oleh karenanya, Sumadi mengaku pihaknya akan melakukan peninjauan dan evaluasi tata ruang di wilayah sentral tersebut.

"Seturan memang ada peninjauan evaluasi tata ruang. Sekarang sudah waktunya, 2018 kita tata kembali," jelasnya kepada Tribun Jogja Kamis (28/12/2017) lalu.

Sumadi pun mengamini perkataan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sleman, Kunto Riyadi bahwa sektor jasa dan perdaganagan yang ada di kawasan Seturan harus mendukung sektor pendidikan.

Ia pun menegasakan perdagangan jasa seperti karaoke dan sejenisnya tidak dibenarkan, karena tidak mendukung sektor pendidikan.

"Sektor jasa dan perdagangan itu mendukung sektor pendidikan," terangnya

"Bukan perdagangan jasa seperti ada karaoke, itu tidak kita benarkan," tegasnya.

Sumadi pun menjelaskan pihaknya akan menertibkan sisi perizinan.

Bahkan, ia tidak akan memberikan izin untuk usaha-usaha karaoke baru.

"Akan kita tertibkan terutama sisi perizinan. Izin tidak akan kami berikan untuk seperti itu (karaoke)," pungkasnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved