Tiga Pasangan Mesum Terciduk Saat Ngamar di Kos di Magelang
Dalam razia tersebut, petugas melakukan penyisiran di tiga wilayah Kecamatan Magelang Utara, Tengah, dan Selatan
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Sebanyak tiga pasangan mesum dan empat orang yang tengah berpesta miras diamankan oleh petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, Polri saat melakukan gelar operasi penyakit masyarakat di Kota Magelang, Rabu (13/12).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Magelang, Singgih, mengatakan, pihaknya melakukan razia operasi penyakit masyarakat ini untuk menjaga keamanan dan kondusivitas menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
Dalam razia tersebut, petugas melakukan penyisiran di tiga wilayah Kecamatan Magelang Utara, Tengah, dan Selatan, dengan target utama tempat kost, dan tempat - tempat hiburan.
"Kami ingin memastikan kondusivitas dan keamanan menjelang perayaan natal dan tahun baru nanti," terangnya usai melakukan operasi pekat gabungan Selasa (12/12/2017) malam.
Dari operasi yang telah dilakukan, petugas gabungan berhasil mengamankan tiga pasangan bukan suami isteri di sejumlah tempat kost, dan empat orang sedang pesta miras di sekitar lokasi pasar Gotong Royong, Kota Magelang.
Baca: 6 Kasus Video Mesum Remaja Yang Bikin Geger Tahun 2017
"Kami berhasil amankan tiga pasangan bukan suami isteri, dan empat orang pemabuk yang tengah pesta miras di pinggir jalan di dekat Pasar Gotong Royong," jelasnya.
Pihaknya pun kemudian menggelandang pasangan mesum tersebut ke Kantor Satpol PP Kota Magelang.
Mereka didata dan diberikan pembinaan.
Dinas Kesehatan Kota Magelang pun melakukan pengecekan sampel darah dari mereka yang terjaring razia pekat ini.
"Beberapa yang terjaring kasus miras ini, juga akan diberlakukan Tipiring oleh pihak kepolisian," ujarnya.(TRIBUNJOGJA.COM)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/satpol-pp-magelang-operasi-pekat_20171213_152944.jpg)