Pemda DIY Buka Lowongan Ratusan Pegawai Non PNS, Ini Info Lengkapnya
Ditargetkan pada awal tahun 2018, para pegawai non PNS kontrak ini bisa mulai bekerja.
Penulis: dnh | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membuka lowongan pegawai non PNS kontrak pada akhir tahun ini.
Jumlah formasi yang dibutuhkan berjumlah 696.
696 formasi tersebut terdiri dari jenis formasi tenaga pendidik dengan jumlah yang dibutuhkan 141 orang, tenaga kesehatan 17 orang, tenaga teknis 366 dan tenaga administratif 108.
Pendaftaran secara online akan dimulai pada Senin (4/12/2017) hingga Selasa (5/12/2017) melalui website regnonpns.jogjaprov.go.id.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Gatot Saptadi, mengatakan ditargetkan pada awal tahun 2018, pegawai non PNS kontrak ini bisa mulai bekerja.
"Sekarang dinamika PNS tidak ada pengangkatan, sedangkan menurut UU 5 dan PP 11 diperbolehkan kita mengangkat pegawai kontrak atau outsourching yang disebut non PNS," kata Gatot, Minggu (3/12/2017).
Nantinya, dijelaskan oleh Gatot, non PNS kontrak tersebut akan bekerja maksimal selama satu tahun, atau kontraknya bisa selama satu tahun.
Perekrutan ini dibuka setelah sudah ada kepastian untuk anggaran di APBD DIY tahun depan.
Mereka akan digaji sesuai dengan UMR yang ada.
Untuk diketahui PNS Pemda DIY memang setiap tahun berkurang karena ada yang purna atau pensiun.
Sementara di sisi lain permintaan formasi CPNS dari Pemda DIY belum mendapat lampu hijau dari pusat.
"Kita sudah mengusulkan permintaan kalau gak salah 300 tapi kan kewenangan ada di BKN, KemenPAN," kata Gatot.
Informasi lengkap mengenai perekrutan ini bisa didapatkan di laman resmi Pemda DIY di alamat jogjaprov.go.id.
Rekrutmen ini hanya bisa diikuti oleh warga dengan KTP Daerah Istimewa Yogyakarta, menurut Gatot hal ini untuk memberikan kesempatan warga DIY ikut berpartisipasi di Pemda DIY. (*)
