Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Masih Terbilang Tinggi

Suatu negara disebut sebagai negara belum dianggap maju jika perempuan, anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas belum ada di garis aman.

Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Rendika Ferri
Menteri PPPA, Yohana Susana Yembise saat dimintai keterangan awak media usai acara kampanye Berlian di Wiworo Wiji Pinilih Pemkot Magelang, Sabtu (2/12/2017). Dalam keterangannya, Yohana akan merevisi UU perkawinan untuk melindungi anak dari pernikahan dini. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Indonesia dinilai masih terbilang tinggi.

Banyak kekerasan yang menimpa anak dan perempuan diam-diam terjadi di lingkungan keluarga.

Hal itu dikatakan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Susana Yembise, pada acara kampanye Bersama Lindungi Anak (Berlian) di Wiworo Wiji Pinilih, komplek Pemkot Magelang, Sabtu (2/12/2017).

"Jumlah kasus kekerasan anak dan perempuan masih tinggi, angkanya saya tidak hafal betul, namun kita mesti tahu bahwa mereka masih mengalami kekerasan, bahkan dengan menelantarkan ibu dan anak adalah suatu tindak kekerasan," ujarnya.

Yohana mengatakan, suatu negara disebut sebagai negara belum dianggap maju jika perempuan, anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas belum ada di garis aman.

" Pada saat saya menghadiri sidang PBB tahun 2015, yang juga dihadiri oleh seluruh kepala negara di dunia, telah menyatakan bahwa satu negara dianggap belum maju dan bebas dari kemiskinan bilamana perempuan dan anak belum berada di garis aman " ujarnya.

Yohana mengatakan, bahwa kaum laki - laki, kaum perempuan, lansia, anak - anak, dan juga kaum disabilitas mempunyai hak yang sama di negara Indonesia, tanpa diskriminasi seperti yang diatur oleh Undang-undang Dasar 1945.

"Sudah saatnya kaum laki - laki juga memberikan peluang bagi kaum perempuan " ungkapnya.

Menurut Yohana, selain kekerasan terhadap perempuan dan anak, saat ini masih banyak terjadi pernikahan dini atau pernikahan dibawah umur.

Sedangkan angka kasus pernikahan dini sendiri, tertinggi masih ada di wilayah Jawa tengah.

Pihaknya pun secara giat melakukan upaya untuk melindungi perempuan dan anak,  satu di antaranya dengan melakukan kampanye perlindungan perempuan dan anak ke daerah-daerah yang masih tinggi akan kasus kekerasan perempuan dan anak.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved