Pemuda ini Iming-imingi Anak Kecil Sejumlah Uang, Setelah itu Ia Melakukan Tindakan Mengerikan Ini

Dengan mengiming-imingi sejumlah uang kepada anak kecil, sebut saja krucil (9), ia lantas membujuk dan merudapaksa korban

Penulis: rid | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Hasan Sakri
Petugas kepolisian menunjukkan tersangka berinisial AJ (tengah) , pelaku kasus sodomi terhadap anak serta sejumlah barang bukti di Mapolresta Yogyakarta, Selasa (21/11/2017). Pelaku ditangkap petugas kepolisian berdasar laporan korban yang disodomi oleh pelaku dengan iming-iming memberikan uang. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Pradito Rida Pertana

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sungguh bejat perbuatan yang dilakukan oleh pemuda bernama AJ (22), warga Labuhan Batu, Sumatera Utara ini.

Bagaimana tidak?

Dengan mengiming-imingi sejumlah uang kepada anak kecil, sebut saja krucil (9), warga Kota Yogyakarta, ia lantas membujuk dan merudapaksa korban di sebuah kamar mandi di suatu rumah ibadah yang berada di Gondokusuman, Kota Yogyakarta pada Rabu (15/11/2017).

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol M Kasim Akbar Bantilan, SIK mengatakan, pelaku berhasil diamankan pihaknya setelah mendapat laporan dari warga setempat.

Petugas kepolisian membawa tersangka  berinisial AJ, pelaku kasus sodomi terhadap anak di Mapolresta Yogyakarta, Selasa (21/11/2017). AJ ditangkap petugas kepolisian berdasar laporan korban yang disodomi oleh pelaku dengan iming-iming memberikan uang.
Petugas kepolisian membawa tersangka berinisial AJ, pelaku kasus sodomi terhadap anak di Mapolresta Yogyakarta, Selasa (21/11/2017). AJ ditangkap petugas kepolisian berdasar laporan korban yang disodomi oleh pelaku dengan iming-iming memberikan uang. (TRIBUNJOGJA.COM / Hasan Sakri)

Menurutnya, aksi bejat pelaku terkuak usai korban pulang ke rumah dalam keadaan menangis serta mengeluh kesakitan di bagian anusnya kepada orangtuanya.

Saat itu korban juga menceritakan perilaku tidak senonoh yang dialaminya kepada orangtuanya.

Mengetahui hal tersebut, orangtua korban bersama beberapa warga langsung mencari keberadaan pelaku di lokasi kejadian.

Baca: Anaknya Disodomi, Ibu Ini Marah dan Emosi, Kalau Ada Bensin, Siram Bensin Itu

Benar saja, setibanya si sekitaran rumah ibadah, nampak seorang pemuda masih berada di tempat tersebut.

Orangtua korban pun sempat menanyai pemuda itu mengenai kejadian yang dialami oleh anaknya.

Namun pemuda itu mengelaknya, dan setelah ditanyai warga akhirnya mengaku dan melaporkan pemuda tersebut ke pihaknya.

"Orang tua korban kaget anaknya pulang ke rumah sambil menangis dan mengeluh kesakitan. Korban cerita mengenai kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya. Setelah dengar cerita dari anaknya, orangtua korban langsung mencari pelaku di lokasi. Sampai lokasi, ada seseorang dan ditanyai oleh orangtua korban dan tidak ngaku, tapi orangtua korban curiga karena hanya ada pelaku saja di tempat itu," katanya, Selasa (21/11/2017).

"Setelah ditanyai orangtua korban dan warga setempat akhirnya pemuda itu mengaku. Kemudian warga lapor ke kami dan esoknya, (16/11/2017) pelaku ditangkap dan dibawa ke Mapolresta," imbuhnya.

Baca: Pengakuan Mengejutkan Pelaku Sodomi Bikin Polisi Ucapkan Istighfar

Lanjutnya, usai digelandang ke Polresta Yogyakarta, pihaknya melakukan intrograsi kepada pelaku.

Dari keterangan yang didapatkan pihaknya, pelaku mengakui perbuatan bejatnya tersebut.

Perbuatan kejinya itu bermula saat ia melihat korban tengah bermain di sekitar rumah ibadah, dan pelaku memanggil korban agar ikut bersamanya ke kamar mandi dan akan diberi sejumlah uang.

Karena dijanjikan akan diberi uang, korban yang masih duduk di bangku kelas 2 SD ini pun akhirnya menuruti kemauan pelaku untuk ikut ke kamar mandi.

"Korban saat itu sedang bermain di sekitar TKP, dan dipanggil pelaku untuk ikut ke kamar mandi bersamanya. Dia bilang gini 'Dik ikut saya ke kamar mandi, nanti saya kasih uang'. Karena itulah korban menuruti pelaku, sampai di kamar mandi korban disuruh menungging dan disodomi pelaku. Setelah menyodominya, korban diberi uang Rp.1000 sama pelaku," ujarnya.

Petugas kepolisian membawa tersangka  berinisial AJ, pelaku kasus sodomi terhadap anak di Mapolresta Yogyakarta, Selasa (21/11/2017). AJ ditangkap petugas kepolisian berdasar laporan korban yang disodomi oleh pelaku dengan iming-iming memberikan uang.
Petugas kepolisian membawa tersangka berinisial AJ, pelaku kasus sodomi terhadap anak di Mapolresta Yogyakarta, Selasa (21/11/2017). AJ ditangkap petugas kepolisian berdasar laporan korban yang disodomi oleh pelaku dengan iming-iming memberikan uang. (TRIBUNJOGJA.COM / Hasan Sakri)

"Jadi modusnya dengan diiming-imingi uang tadi agar korban mau menurutinya keinginan pelaku," lanjutnya.

Ditambahkannya, pelaku disinyalir memang kerap berada di sekitar lokasi kejadian hanya untuk melakukan ibadah.

Sebelumnya, antara pelaku dan korban juga tak saling mengenal.

Diketahui pula bahwa pelaku ini bertempat tinggal di Maguwoharjo dan kesehariannya berprofesi sebagai karyawan di sebuah Bank Swasta di Yogyakarta untuk posisi marketing.

Terkait hal kejadian tersebut, Kompol M. Kasim Akbar Bantilan, SIK menghimbau bagi masyarakat khususnya orangtua anak agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya ketika bermain di luar rumah.

Hal tersebut dirasanya penting agar tidak terulang lagi kejadian serupa kedepannya.

"Diharap kepada orangtua untuk selalu menjaga dan mengawasi anak-anaknya saat bermain, terutama yang masih umur 10 tahun ke atas. Mengapa perlu diawasi? Karena kejahatan itu dapat muncul sewaktu-waktu, untuk itu anak-anak harus diawasi secara ketat," tandasnya.

Menurutnya, pihaknya memang membutuhkan keterangan korban untuk keperluan penyelidikan.

Namun, karena usia korban dibawah umur, pihaknya melakukan pendampingan khusus saat meminta keterangan dari korban.

Pihaknya juga akan melakukan pendampingan agar psikologis korban tidak terganggu.

"Saat ini kondisi korban baik-baik saja, dan terus dalam taraf pemantauan dari kami," pungkasnya.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved