Ribuan Pelanggar di Magelang Terjaring Operasi Zebra Candi 2017
Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resort Magelang sudah melakukan penilangan terhadap 1.232 pelanggar baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Sepekan lebih dilaksanakannya operasi Zebra Candi Tahun 2017 di Kota Magelang, Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resort Magelang sudah melakukan penilangan terhadap 1.232 pelanggar baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.
Pelanggaran paling banyak dilakukan oleh kalangan pelajar.
Kasatlantas, AKP Marwanto mengatakan, operasi Zebra Candi Tahun 2017 telah dilaksanakan sejak tanggal 1 November 2017 lalu, namun baru sepekan lebih dilaksanakan operasi ini pihaknya telah menjaring ribuan pelanggar.
“Hingga tanggal 9 November, kami telah mengeluarkan 1.232 surat tilang dan melakukan 249 teguran kepada para pengendara,” ujar Marwanto, Jumat (10/11/2017).
Lanjut Marwanto, jenis pelanggaran surat-surat 1.032 buah, kelengkapan kendaraan 202 pengendara.
Sementara barang bukti yang disita adalah 259 SIM, 886 STNK dan 78 kendaraan roda dua dilakukan penyitaan.
Jenis pelanggaran banyak ditemukan di beberapa lokasi strategis yaitu kawasan pemukiman 911 pelanggar, kawasan perkantoran 129 pelanggar, dan kawasan perbelanjaan 441 pelanggar.
“Dalam kegiatan operasi zebra juga telah terjadi kecelakaan yang melibatkan dua sepeda motor yaitu di Jalan Cempaka dimana korban hanya luka ringan dan kecelakaan kedua di Jalan Diponegoro juga hanya luka ringan,” ujar Marwanto.
Operasi Zebra Candi 2017 ini masih akan dilaksanakan hingga tanggal 14 November 2017 mendatang.
Masyarakat pun dihimbau untuk dapat melengkapi surat-surat berkendara, dan menaati rambu-rambu lalu lintas.(*)