Halte dan Armada Bus Dinilai Belum Ramah Difabel, Ini Tanggapan Kepala UPT Trans Jogja
Sudah menjadi tugas pemerintah memfasilitasi layanan seluruh rakyatnya termasuk difabel
Penulis: Tantowi Alwi | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Tantowi Alwi
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Undang-undang nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas memandatkan bahwa aksesibilitas menjadi hak penyandang disabilitas/difabel.
Berdasarkan landasan konstitusi tersebut Komite Perlindungan dan Hak-hak Difabel DIY melakukan pemantauan fasilitas aksesibilitas halte dan bus Trans Jogja.
Dari hasil pemantauan komite, disimpulkan bahwa halte dan bus Trans Jogja sebagai moda transportasi umum yang banyak digunakan oleh difabel, aksesibilitas sarana dan prasarananya masih jauh dari kata standar.
Setia Adi Purwanta, Ketua Komite Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Difabel DIY, mengatakan difabel terhambat mobilitasnya karena tidak adanya fasilitas bukan karena mereka difabel.
"Sudah menjadi tugas pemerintah memfasilitasi layanan seluruh rakyatnya termasuk difabel," kata Setia, Kamis (9/11/2017).
Terkait hal tersebut, Kepala UPT Trans Jogja, mengaku memang benar adanya perihal apa yang dipaparkan Komite Perlindungan Hak-hak Difabel DIY.
"Saya tidak mengelak memang benar adanya, hampir sebagian besar fasilitas sudah ada, tetapi kualitasnya jauh dari harapan, Ramp-nya bahkan tidak memenuhi standar," kata Maryoto.
Maryoto mengatakan ia akan berupaya untuk menyediakan aksesibilitas bagi difabel.
"Dari yang dipaparkan, informasi dan mobilitas difabel menjadi perhatian," ujar Maryoto.
Kemudian, Maryoto meminta pihak komite menginformasikan halte mana saja yang sering digunakan difabel, agar dari pihak UPT Trans Jogja dapat membenahi halte tersebut.
"Tidak mungkin akan membenahi semuanya, karena space-nya terbatas, selain itu agar ada dasar bagi kami untuk memperjuangkan baik di Pemda maupun DPRD," ujar Maryoto. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/halte-trans-untuk-difabel_20171109_162823.jpg)