Bank Indonesia Ajak Masyarakat Cinta Rupiah

Masyarakat diajak menjaga bentuk fisik uang kertas rupiah agar alat-alat pengaman yang ada tidak rusak.

Penulis: Santo Ari | Editor: Gaya Lufityanti
Net
Ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Bank Indonesia (BI) tanamkan rasa cinta rupiah dalam acara Bank Indonesia Goes to Campus yang digelar di gedung Sportorium Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) belum lama ini.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia DIY, Budi Hanoto, yang hadir sebagai pembicara dalam acara itu menekankan bahwa rupiah adalah satu lambang kedaulatan untuk Republik Indonesia.

Budi mengatakan, rupiah merupakan mata uang resmi yang digunakan oleh Indonesia untuk melakukan transaksi ekonomi.

Bagi masyarakat yang tinggal dalam wilayah Indonesia, rupiah sudah menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan sehari-hari.

Namun ada beberapa kasus di daerah-daerah 3T (Terdepan, Terluar dan tertinggal) bahwa warga setempat menggunakan mata uang asing untuk transaksi sehari-harinya.

Budi mengungkapkan ada beberapa wilayah yang dulunya menjadi bagian dari Indonesia kemudian harus diambil oleh negara lain disebabkan Mahkamah Internasional menganggap masyarakat setempat lebih condong menggunakan mata uang asing ketimbang rupiah.

"Ini merupakan hal yang sangat disayangkan. Seharusnya rupiah menjadi tuan rumah di negeri sendiri," ujarnya.

Menggunakan rupiah dalam transaksi ekonomi di Indonesia, lanjutnya, merupakan sebuah bentuk bela negara.

Bela negara tidak semata mengangkat senjata, namun dapat dilakukan dengan menggunakan rupiah dalam setiap transaksi ekonomi.

Suhaedi, Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI menambahkan, bertransaksi menggunakan rupiah akan berdampak baik pula pada perekonomian negara dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.

Selain mengajak para peserta yang datang untuk mengenali alat pengaman yang ada di rupiah, Suhaedi juga mengajak masyarakat menjaga bentuk fisik uang kertas rupiah.

Hal ini bertujuan agar alat-alat pengaman yang ada tidak rusak dan dapat didentifikasi dengan mudah oleh masyarakat.

"Ada 5 Jangan yang perlu diketahui oleh masyarakat untuk menjagaga uang rupiah. Yakni uang kertas jangan dicoret, jangan distapler, jangan diremas, jangan dibasahi dan jangan dilipat,"tandasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved