Digoda dan Alat Vitalnya Diremas Terapis Pijat, Pria Ini Lapor Polisi. 'Aku Cuma Ingin Pijat!'

Di tengah sesi pemijatan, sang terapis ternyata mencoba untuk meremas bagian alat vitalnya dengan maksud supaya tergoda.

Editor: Mona Kriesdinar
Net
Ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.com - Seorang pria bernama Josh Burbridge, asal Tonbridge, Kent ini kecewa lantaran terapis pijat yang
dipesannya malah menawarkan layanan plus. Padahal ia sendiri hanya memesannya untuk pijat tanpa layanan seksual apapun.

Bukan tanpa alasan, di tengah sesi pemijatan, sang terapis ternyata mencoba untuk meremas bagian alat vitalnya dengan
maksud supaya tergoda.

Baca juga:

Kemudian terapis itu menawarkan layanan pijat plus dengan bayaran tambahan sekitar Rp 600 ribu.

Padahal untuk layanan pijat itu, dia sudah membayar biaya sekitar Rp 550 ribu untuk 45 menit.

Josh Burbridge melaporkan terapis pijat yang disewanya lantaran terapis tersebut meremas bagian alat vitalnya dan menawarkan layanan plus. Ia melaporkan insiden itu kepada polisi dengan tuduhan perbuatan tidak senonoh
Josh Burbridge melaporkan terapis pijat yang disewanya lantaran terapis tersebut meremas bagian alat vitalnya dan menawarkan layanan plus. Ia melaporkan insiden itu kepada polisi dengan tuduhan perbuatan tidak senonoh (KENT)

"Dia mulai memijat bagian dada, kemudian mencoba meremas alat vitalku," ujarnya sebagaimana dilansir Kent News, Rabu (01/11/2017).

"Saya tidak nyaman dengan perlakukan itu, karena saya hanya memesan layanan untuk pijat, bukan yang lain," tambahnya.

Apalagi, Josh diminta untuk bayaran tambahan jika ingin menikmati layanan plus.

Baca juga:

Akhirnya Josh pun melaporkan terapis pijat itu ke kepolisian.

Kepolisian Kent membenarkan adanya laporan tersebut.

"Laporan kami terima pada Senin 30 Oktober 2017 sekitar pukul 13.20. Laporan terkait dengan tindakan tidak senonoh. Kami menyelidiki laporan tersebut," demikian penjelasan juru bicara kepolisian Kent. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved