Ini 5 Isi Deklarasi Tolak Intoleransi dan Radikalisme Agama yang Diserukan Mahasiswa DIY

Deklarasi ini tercetus karena adanya kecenderungan muncul dan berkembangnya ajaran atau paham yang bersifat radikal di Indonesia.

Penulis: Santo Ari | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Pradito Rida
Suasana deklarasi kebangsaan melawan radikalisme oleh seluruh perguruan tinggi se-DIY di Stadion Mandala Krida Yogyakarta. Nampak ribuan mahasiswa dengan mengenakan beragam warna almamaternya berkumpul menjadi satu di acara ini, Sabtu (28/10/2017). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pimpinan perguruan tinggi se-DIY dengan bersama ribuan mahasiswa serukan Deklarasi Tolak Intoleransi dan Radikalisme Agama, di Stadion Mandala Krida, Sabtu (28/10/2017).

Adapun Deklarasi ini tercetus karena adanya kecenderungan muncul dan berkembangnya ajaran atau paham yang bersifat radikal di Indonesia.

Di mana paham itu mengajarkan kekerasan dalam mencapai tujuan, dengan mengatasnamakan suku, agama, ras dan antar golongan.

Paham-paham itu bertentangan dengan Pancasila dan membahayakan bangsa, negara dan kemanusiaan saat ini.

Atas hal itu maka, Perguruan Tinggi se-Indonesia mengambil sikap dan dengan tegas mencegah, melawan, radikalisme dan mengambil peran nyata dalam membela Pancasila dan keutuhan NKRI.

Bersama para pejabat mulai dari Gubernur DIY, aparat pemerintahan dan keamanan di DIY, sebanyak 15 ribu mahasiswa dari sekitar 60 kampus se-DIY menyerukan Deklarasi Tolak Intoleransi dan Radikalisme Agama yang isinya sebagai berikut :

1. Satu Ideologi, Pancasila
2. Satu konstitusi, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
3. Satu negara, negara kesatuan republik Indonesia
4. Satu semboyan, Bhineka Tunggal Ika
5. Satu tekad, melawan radikalisme dan intoleransi (*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved