Banyak Pekerja Informal Belum Punya Asuransi

Hal ini lantaran aturan yang mengharuskan perusahaan yang memiliki izin untuk mendaftarkan pekerjannya pada BPJS Ketenagakerjaan.

Penulis: ang | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Angga Purnama
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Klaten, Bobby Foriawan menandatangani nota MoU Desa Sadar BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Desa Ponggok, Selasa (24/10/2017) 

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Sebagian besar pekerja di Klaten hingga saat ini belum memiliki backup asuransi. Terutama warga yang bekerja di sektor informal misalnya UMKM.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Klaten, Bobby Foriawan mengatakan sekitar 9.000 pekerja di sektor formal sudah terkaver BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini lantaran aturan yang mengharuskan perusahaan yang memiliki izin untuk mendaftarkan pekerjannya pada BPJS Ketenagakerjaan.

"Untuk sektor formal sudah sangat baik, perusahaan-perusahaan yang ada di Klaten sudah mendaftarkan pekerjanya, meskipun ada yang belum terdaftar," katanya.

Sebaliknya, pekerja di sektor informal justru minim keikutsertaannya.

Selain kurang informasi, pekerja informal juga khawatir soal pembayaran preminya.

Baca: Desa Ponggok di Klaten Ini Ditetapkan Sebagai Desa Sadar BPJS Ketenagakerjaan

Kondisi menghambat pekerja informal kurang berminat untuk ikutserta dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

"Untuk sektor informal, kami menyediakan dua program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian dengan premi Rp 16.000 per bulan. Ini sangat ringan dibandingkan keuntungan yang didapat melalui program ini, bukan hanya klaim asuransi yang didapat, namun juga kesejahteraan keluarga," ujarnya, Selasa (24/10/2017).

Bobby menambahkan semua pekerja informal berhak untuk mendaftarkan diri ke BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini lantaran pekerja informal juga bekerja menghasilkan uang seperti halnya pekerja formal namun secara mandiri.

"Kami tidak membeda-bedakan, karena sektor informal tidak harus mendaftarkan usaha atau pekerjaannya terlebih dahulu untuk ikut program BPJS Ketenagakerjaan, mulai dari petani, pedagang, hingga pelaku UMKM," katanya.

Di Klaten sendiri, terdapat sekitar 54.000 UMKM termasuk Industri Kecil Menengah (IKM).

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Klaten, Surti Hartini mengatakan jumlah pekerja yang terlibat di sektor ini lebih dari dua kali lipat UMKM yang ada.

"Kami berharap melalui launching Desa Sadar BPJS Ketenagakerjaan ini dapat merangkul pekerja di sektor informal ini, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan tingkat ekonomi," paparnya saat menghadiri launching Desa Sadar BPJS Ketenagakerjaan di Desa Ponggok, Polanharjo. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved