Pukat Korupsi UGM: Kami Menolak Rencana Pembentukan Densus Tipikor Polri

Ada tiga pertanyaan untuk menguji kelayakan rencana pembentukan Densus Tipikor Polri

Penulis: Tantowi Alwi | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Tantowi Alwi
Kantor Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat Korupsi UGM), Yogyakarta, Senin (23/10/2017). Para peneliti Pukat Korupsi UGM saat ini menolak rencana pembentukan Densus Tipikor Polri. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Tantowi Alwi

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Para Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat Korupsi UGM) menolak rencana pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) Polri.

"Sebab belum jelas apa yang akan dilakukan," kata Hifdzil Halim, peneliti Pukat Korupsi UGM saat dihubungi Tribunjogja.com, Senin (23/10/2017).

Hifdzil mengatakan, ada tiga pertanyaan untuk menguji kelayakan rencana pembentukan Densus Tipikor Polri.

Pertama, apakah pembentukan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Kedua, bagaimana pola koordinasi lembaga pemberantasan korupsi yang telah eksis sebelumnya.

Ketiga, bagaimana kehendak politik di dalam pembentukan Densus Tipikor.

"Kenapa pemerintah tidak memperkuat KPK saja. Toh, KPK diberi ruang oleh Undang-undang untuk membuat KPK perwakilan," kata Hifdzil kepada Tribunjogja.com.

Seperti dilansir Tribunnews.com, wacana pembentukan Densus Tipikor Polri berkembang dalam rapat kerja komisi III DPRI RI bersama Kapolri.

Pembentukan Densus Tipikor Polri muncul karena sebagian anggota Komisi III mempertanyakan peran Polri dalam pemberantasan korupsi.

Saat ini, Polri telah melaksanakan tugas pemberantasan korupsi di bawah naungan Bareskrim, khususnya di bawah Direktorat Tindak Pidana Korupsi.

Caption: Kantor Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat Korupsi UGM), Yogyakarta, Senin (23/10/2017). Para peneliti Pukat Korupsi UGM saat ini menolak rencana pembentukan Densus Tipikor Polri.

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved