Pertamina Dukung Pemerintah Terapkan LPG 3 Kg Tepat Sasaran

Pertamina mengakui hingga kini penyaluran gas LPG subsidi ukuran 3 kilogram belum sesuai peruntukkannya.

Penulis: Victor Mahrizal | Editor: Gaya Lufityanti

Laporan Reporter Tribun Jogja, Victor Mahrizal

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pertamina menyambut baik rencana Pemerintah DIY yang akan menerapkan sistem distribusi secara tertutup untuk LPG 3 kilogram.

Diyakini, dengan distribusi tertutup akan menekan jumlah penyalahgunaan penyaluran karena selama ini LPG 3 kilogram justru banyak dimanfaatkan untuk kegiatan bisnis.

“Kita sambut positif dan kami pun siap melaksanakannya kapan pun, tinggal menunggu regulasi dari pemerintah,” kata Area Manager Communication Relationship Jateng dan DIY PT Pertamina, Andara Titi Lestari, Selasa (17/10/2017).

Pihaknya mengakui hingga kini penyaluran gas LPG subsidi ukuran 3 kilogram belum sesuai peruntukkannya.

Saat ini, distribusinya masih gunakan sistem terbuka, meski pihaknya memastikan stok LPG aman.

“Saat ini semua orang bisa beli. Entah kategori mampu atau miskin, pelaku usaha besar dan atau mikro. Kami akui memang pengawasan agar penerima subsidi adalah orang yang berhak belum berjalan maksimal selama ini,” ungkapnya.

Untuk itu, Pertamina, akan melakukan berbagai upaya mendukung program tersebut.

Satu di antaranya adalah memastikan ketersediaan LPG jenis lainnya di pasaran sebagai alternatif bagi masyarakat yang tidak masuk dalam target program.

"Selain berbagai upaya di atas, dibutuhkan kesadaran dari masyarakat mampu untuk menggunakan LPG non subsidi," tegasnya.

Selama ini Pertamina sudah beberapa melakukan komunikasi dan koordinasi. Mereka berharap bupati atau walikota membuat kartu kendali agar penyaluran lebih tepat sasaran. 

“Agar tepat sasaran harus ada kartu kendali,” jelasnya.

Andara menjelaskan, nantinya bantuan subsidi pemerintah melalui LPG 3 kg hanya akan diberikan kepada rumah tangga miskin, masyarakat rentan miskin dan usaha mikro berdasarkan basis data terpadu yang dikeluarkan Kementerian Sosial. 

Kriteria rumah tangga miskin adalah mereka yang tingkat kesejahteraanya 40% terendah.

Yaitu, keluarga dengan pendapatan Rp 350 ribu/per kapita/bulan serta dinding dan lantai rumah tidak permanen. 

“Dengan mekanisme penyaluran LPG subsidi 3 kg yang sesuai dengan data dan kriteria yang sudah jelas tersebut, diharapkan penyaluran subsidi benar-benar tepat sasaran,” tukasnya.(tribunjogja.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved