DPMPT Bantul Akan Dilakukan Pendampingan Perizinan Online
Nyaris semua tahapan dilakukan secara sistem online, untuk itu masyarakat perlu memahami cara operasional komputer.
Penulis: Susilo Wahid Nugroho | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Bantul saat ini tengah menyempurnakan sistem pelayanan perizinan secara online.
Jika nantinya sistem ini telah sempurna awal Januari 2018, maka proses perizinan benar-benar menjadi sangat mudah.
Ini karena seluruh proses mengurus perizinan dengan sistem online bisa dilakukan tanpa harus datang ke kantor DPMPT.
Dimulai dari proses registrasi data, pembayaran biaya perizinan sampai penyerahan lembar perizinan yang dikeluarkan kepada pemohon.
Langkah paling awal, calon pemohon harus lebih dulu melakukan registrasi secara online dengan mengisi formulir di perijinan.bantulkab.go.id termasuk mengapload semua syarat identitas termasuk KTP dan NPWP.
Akan dilakukan verifikasi oleh Dinas Perizinan.
Jika telah terverifikasi, pemohon yang telah memiliki akun bisa mengurus perizinan sesuai prosedur.
Jika diperlukan, petugas akan melakukan survey ke lokasi.
Setelah semua proses selesai termasuk pembayaran melalui ATM, lembar perizinan yang sudah jadi bisa di-download.
Kepala DPMPT Bantul, Sri Muryuwantini mengatakan, nyaris semua tahapan dilakukan secara sistem online.
Untuk itu masyarakat perlu memahami cara operasional komputer.
"Jika tidak bisa, kami akan melakukan pendampingan melalui desa, tapi ini rencana jangka panjang," kata Sri, Rabu (4/10/2017).
Selain melakukan pendampingan di tingkat desa, juga akan menyediakan layanan pendampingan di kantor DPMPT.
"Jadi akan ada petugas khusus untuk mendampingi calon pemohon, tapi sistem tetap menggunakan online, nantinya akan ada perangkat komputer," kata Sri. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/perizinan_20160419_163613.jpg)