Jumlah Pil Koplo yang Diedarkan Sindikat di Sleman Ini Bikin Ngeri
Peredaran narkotika dan psikotropika sudah bisa dilakukan secara online. Dan banyak pengedar menyasar kalangan pelajar
Penulis: Santo Ari | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Satuan Narkoba Polres Sleman tangkap sindikat peredaran pil koplo dengan barang bukti sekitar 30 ribu butir.
Tiga orang diamankan yang terdiri dari bandar dan dua orang pengedar.
Adapun yang berperan dalam adalah DS (30) alias Nyotnyot yang merupakan warga Danurejan Yogyakarta.
Dia ini mendapatkan barang berupa berbagai jenis pil koplo dengan membeli dari bandar yang lebih besar dari Jakarta.
Wakapolres Sleman, Kompol Heru Muslimin mengatakan, Nyotnyot sudah tiga bulan ini berbisnis pil koplo yakni jenis Trihex, Riklona, Alprazolam dan Hexymer.
"Dia beli secara online. Barang bukti terbanyak adalah heximer yang saat kami lakukan penggeledahan ditemukan sebanyak 15 ribu butir. Bila digabung dengan pil jenis lainnya, tersangka memiliki setidaknya 30 ribu butir pil berbagai jenis," terangnya, Selasa (3/10/2017).
Baca: Tukang Parkir Ini Nekat Nyambi Edarkan Pil Koplo di Jogja
Setidaknya dalam jaringan di bawahnya, Nyotnyot memiliki 10 pengedar, dan dua diantaranya juga berhasil diamankan.
Mereka adalah FK alias acong (25) dan DO Alias Tambul (23).
Kedua tersangka yang merupakan warga Moyudan, Sleman ini diamankan tak begitu lama setelah Nyotnyot tertangkap.
"Acong ini seorang satpam SMP di Yogyakarta, dia beli pil dari Nyotnyot, lalu mengemas kembali menjadi paket kecil untuk diedarkan. Sedangkan Tambul mengedarkan pil rata-rata ke kalangan mahasiswa," tambahnya.
Ketiga tersangka ini dijerat dengan pasal berlapis, terutama pasal 196 dan 197 UU RI no 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
Lebih lanjut, Terkait masih banyaknya ditemukan barang bukti pil tersebut, Heru mengimbau agar para orang tua dapat mengawasi pergaulan dan aktivitas anaknya.
"Cek dan ricek HP anaknya. Karena sekarang peredaran narkotika dan psikotropika sudah bisa dilakukan secara online. Dan banyak pengedar menyasar kalangan pelajar. Jangan sampai anak-anak kita terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang," pungkasnya.(TRIBUNJOGJA.COM)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/satnarkoba-polres-sleman-ringkus-pengedar-pil-koplo_20171003_221445.jpg)