Masyarakat Harus Berani Cabut Reklame Sampah Visual

Gerakan membersihkan sampah visual bersama masyarakat memberikan dampak yang jauh lebih besar ketimbang penertiban yang dilakukan Satpol PP.

Penulis: gil | Editor: oda
tribunjogja/hasan sakri ghozali
Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti membersihkan sampah visual 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Melalui gerakan Reresik Sampah Visual, masyarakat diharapkan dapat berani dan aktif mencopoti sampah visual ilan-iklan yang dipasang sembarangan di tiang listrik maupun batang pohon. 

Inisiator Komunitas Reresik Sampah Visual Sumbo Tinarbuko mengatakan, kegiatan membersihkan sampah visual yang dilakukan di sekitar Stadion Kridosono pada Kamis (28/9/2017), mengingatkannya pada kegiatan yang sama lima tahun lalu. Saat itu leberadaan sampah visual bertebaran dimana-mana. 

"Semua orang sepertinya sudah tidak peduli saat itu karenanya kegiatan ini diharapkan bisa menjadi edukasi bersama meningkatkan kesadaran warga. Warga tidak perlu takut membersihkan reklame yang memang dipasang tidak sesuai aturan," ujar Sumbo pada Kamis (28/9/2017).

Sumbo menuturkan, gerakan membersihkan sampah visual bersama masyarakat memberikan dampak yang jauh lebih besar ketimbang penertiban yang dilakukan Satpol PP.

Pasalnya, Sumbo berharap masyarakat berani bertindak mencopoti sampah-sampah visual disekitarnya. 

"Makanya kami dari komunitas mengajak masyarakat berani mencabut sampah visual yang melanggar Perda nomor 2 tahun 2015 tentang penyelenggaraan reklame," tegasnya. 

Ia menjelaskan, reklame yang masuk dalam kategori sampah visual di antaranya jika dipasang di trotoar, jembatan, bangunan warisan budaya, taman kota, tiang lampu lalu lintas, tiang telepon hingga rambu lalu lintas.

Baik berizin maupun tidak, bila terpasang di titik-titik tersebut sudah masuk kategori sampah visual. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved