Pil PCC Belum Beredar di Magelang
Hasil penelusuran ke apotek menunjukkan kalau Kota Magelang masih steril dari peredaran pil PCC.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Magelang Kota memastikan pil PCC, yang belakangan tengah heboh di sejumlah daerah tanah air, sejauh ini belum beredar di wilayah hukumnya.
Kapolres Magelang Kota, AKBP Hari Purnomo, melalui Kasubag Humas AKP Esti Wardiani, mengatakan bahwa mulai akhir pekan lalu, pihaknya melakukan razia langsung ke sejumlah apotek.
Langkah ini ditempuh, karena kepolisian menilai efek pil tersebut sangat berbahaya.
"Kami sengaja sisir wilayah Kota Magelang, karena dimungkinkan juga rawan peredaran pil PCC. Terlebih, pil tersebut efeknya sangat berbahaya, dampaknya bisa menghilangkan akal sehat, hingga meninggal dunia," katanya.
Ia menuturkan, dari sejumlah apotek yang didatangi, petugas tidak menemukan adanya pil PCC yang dimaksud.
Hasil ini menunjukkan kalau Kota Magelang masih steril dari peredaran pil PCC dan diharap tidak akan ada kasus serupa Kendari yang terjadi di wilayah hukumnya.
"Hasil razia nihil, tidak ada obat PCC yang dijual oleh apotek yang kami datangi. Kami sudah memeriksa dan menanyakan ke pengelolanya langsung," jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, petugas juga memberikan imbauan kepada pemilik potek, maupun apoteker untuk tidak melayani pembelian obat-obatan tertentu, tanpa resep dokter.
Dengan begitu, penyalahgunaan obat bisa lebih diminimalisir.
Selain razia obat keras tersebut, Esti mengimbuhkan, pihaknya juga melakukan pengecekan dan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
"Ini upaya kita untuk mencegah masyarakat, atau anak muda generasi penerus bangsa, agar jangan sampai mengonsumsi pil PCC yang menimbulkan banyak efek negatif ini,” tuturnya.
Bahkan, lanjut Esti, selain deretan apotek, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap pengamen di jalanan.
Tidak sekadar memeriksa, pihaknya pun melakukan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat, agar tidak tergoda pada berbagai macam obat berbahaya.
"Segala peredaran obat-obatan terlarang dan berbahaya harus diwaspadai. Jangan sampai masyarakat jadi korban. Kami aktif sosialisasi ke masyarakat, sehingga mereka benar-benar memahami bahayanya narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya," pungkasnya. (*)