Tak Hanya Indra J Piliang, Polisi Juga Angkut Dua Orang Lainnya dari Tempat Karaoke

Indra Jaya Piliang tercatat sebagai Tim Quality Asurrance Reformasi Birokrasi RI.

Editor: ribut raharjo
Tribunnews.com
Indra J Piliang 

TRIBUNJOGJA.COM - Direktorat Reskrim Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya (PMJ) menangkap politisi terkenal Indra Jaya Piliang di salah satu tempat hiburan di Taman Sari, Jakarta Barat, Rabu (15/9/2017) malam.

Indra Jaya Piliang ditangkap karena diduga menggunakan narkoba jenis sabu. Sosok Indra Jaya Piliang sangat dikenal publik karena selama ini kerap melontarkan analisa politik dan tampil di media.

"Ada tiga orang yang kami tangkap karena diduga menggunakan sabu. Mereka berinisial IJP (45), RF (32), dan MIJ (35)," kata Kombes Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya, ketika dihubungi, Kamis (14/9/2017).

Indra Jaya Piliang tercatat sebagai Tim Quality Asurrance Reformasi Birokrasi RI.

Ketiga pelaku ditangkap di sebuah ruangan karaoke kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, pukul 19.30, dengan barang bukti satu set bong dan cangkong bekas pakai.

"Selain itu juga kami amankan barang bukti lainnya seperti satu plastik bekas pakai dan satu korek gas. Saat ini kami masih dalam pengembangan," jelas Argo. 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved